KILAS24.COM- Simak cara ajukan diri untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pada bulan Mei 2024. Pastikan Anda mendapatkan bansos PKH, BPNT dan PIP.
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan pada selama tahun 2024. Program ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat.
Bansos-bansos yang disalurkan pada tahun 2024 oleh pemerintah antara lain PKH, BPNT, PIP dan bansos beras 10 kg. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bantuan sosial tersebut, silahkan memperhatikan langkah-langkahnya berikut ini.
Baca Juga: Bocoran Terbaru Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ dan KPDJ Tahap 2 dari Dinsos DKI
Cara Mendapatkan Bansos
Untuk bisa menerima bansos, warga yang membutuhkan harus terdaftar terlebih dahulu dalam DTKS. DTKS adalah data induk yang berisi informasi tentang penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS berperan sebagai panduan bagi lembaga-lembaga yang memberikan bantuan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS guna mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online.
Pendaftaran Offline DTKS:
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas di Rawa Buaya Terima Bantuan Ini, Tanda KPDJ, KAJ dan KLJ Tahap 2 Cair?
Pendaftaran Online DTKS:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
- Buat akun baru di aplikasi tersebut.
- Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
- Pilih jenis bansos yang diinginkan.
- Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Jika sudah mendaftar, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk bansos PKH, BPNT dan beras 10 kg. Untuk pengecekan status penerima PIP dapat melakukan pengecekan melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos Mei 2024. Semoga bermanfaat.