JAKARTA, KILAS24.COM– Simak cara dapatkan bantuan pendidikan PIP Januari 2023 bagi siswa yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP). Login pip.kemdikbud.go.id untuk cek status penerimanya.
Kabar gembira bagi siswa SD-SMK, pasalnya dana PIP bakal disalurkan lagi pada Januari 2023. Bagi siswa yang belum mempunyai KIP sebagai syarat mendapatkan bantuan pendidikan PIP, bisa mengikuti cara berikut ini untuk dapatkan PIP Januari 2023.
Untuk diketahui bahwa siswa yang menerima PIP wajib memiliki KIP sebagai bukti identitas penerima, yang nantinya akan dipakai saat penarikan dana di bank.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak punya KIP, masih bisa mendapatkan dana PIP dengan cara:
- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
Pencairan bantuan pendidikan PIP Januari 2023 tengah dinantikan masyarakat. Masyarakat mengharapkan PIP Januari 2023 segera disalurkan sehingga dapat digunakan untuk keperluan anak sekolah pada semester baru ini.
Jadwal Pencairan PIP Januari 2023
Sebagaimana diketahui, PIP Januari 2023 dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Baca Juga: Kapan KLJ Januari 2023 Cair? Simak Bocoran Tanggal Pencairan dari Dinsos DKI Jakarta Berikut
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Namun, tidak semua siswa SD-SMK yang akan menerima bantuan pendidikan PIP Januari 2023. Bantuan pendidikan PIP diperkirakan cair pada 1-31 Januari 2023. Berikut ini cara cek penerima PIP Januari 2023 di link pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya.
Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP Januari 2023
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Berikut rincian dana bantuan PIP 2023 yang diberikan kepada setiap siswa:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun
Demikian informasi cara dapatkan PIP Januari 2023 bagi siswa yang tidak mempunyai KIP dan cara cek status penerima melalui link pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.