JAKARTA, KILAS24.COM – Kemnaker telah mulai mencairkan BSU 2022. Setelah pencairan tahap 1, Kemnaker saat ini sedang menyiapkan BSU tahap 2 senilai Rp600 ribu. Berikut cara cairkan BSU di Bank Mandiri.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 sudah selesai dicairkan kepada lebih dari 4,1 juta pekerja. Kemnaker saat ini sedang memadankan data agar BSU 2022 tepat sasaran.
“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan,” ujarnya pekan lalu seperti dilansir laman resmi Setkab.
Pencairan BSU tahap 2 itu dapat dilakukan setelah Kemnaker selesai melakukan verifikasi dan validasi data. Kemnaker diketahui telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yakni sebanyak 2,40 juta pekerja calon penerima BSU.
Baca Juga: BSU Belum Cair? Simak 3 Alasan Dana Rp600 Tidak Cair ke Rekening Anda
Bagi pekerja atau buruh yang menerima pencairan melalui Bank Mandiri, terdapat 2 dokumen yang harus dibawa yakni buku tabungan dan KTP.
“Bpk/Ibu sudah dapat melakukan penarikan/pencairan dana BSU di seluruh kantor cabang Bank Mandiri sesuai kebutuhan dgn membawa buku tabungan dan KTP asli,” tulis akun Twitter resmi Bank Mandiri @mandiricare, Kamis (22/9/2022).
Bank Mandiri juga menjelaskan untuk skema tahun 2022, BSU diberikan kepada penerima yang telah memiliki rekening tabungan yang masih aktif di Bank Mandiri, sehingga Bank Mandiri akan mengirimkan dana BSU ke rekening masing-masing penerima BSU.
Sambil menunggu BSU 2022 senilai Rp600 ribu cair, Anda ribu dapat melakukan pengecekan status penerima dengan cara:
1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Bulan Oktober 2022, Login eform.bri.co.id untuk Cek Status Penerimanya
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.