KILAS24.COM- Automatic Teller Machine atau yang kita kenal dengan sebutan ATM menjadi alat transaksi keuangan yang paling sering digunakan. Akan menjadi masalah apabila kartu ATM tersebut hilang.
Apabila kartu ATM BRI kamu hilang, ada beberapa langkah yang dapat kamu tempuh untuk mengurusnya. Pertama, hubungi pusat panggilan atau call center BRI dan kunjungi kantor cabang untuk membuat kartu baru. Dengan melakukan hal ini, kamu akan memperoleh kartu ATM BRI yang baru.
Selain itu, salah satu cara lain untuk mengurus kartu ATM BRI yang hilang adalah dengan menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan mengunjungi kantor cabang terdekat untuk memperoleh kartu ATM BRI yang baru.
Syarat Mengurus ATM BRI Yang Hilang
Berikut adalah persyaratan yang harus kamu lengkapi saat mengurus kartu ATM BRI yang hilang, sebagaimana yang tercantum di situs bri.co.id/en/bantuan:
- Buku Tabungan.
- Kartu ATM dan KTP dengan NIK tertera.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan kartu ATM di kantor BRI tempat pengajuan kartu baru.
- Akan ada biaya penggantian kartu sesuai dengan jenis kartu yang dimiliki, dengan jumlah sekitar Rp10.000-Rp20.000.
Baca Juga: Cek Penerima PIP Juli 2023, Login pip.kemdikbud.go.id Untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta
Cara Mengurus Kartu ATM BRI Hilang
Jika kartu ATM BRI kamu hilang, ada beberapa langkah mudah yang bisa kamu lakukan untuk mengurusnya.=
Berikut ini Cara Mengurus Kartu ATM BRI Hilang
- Hubungi Call Center Bank BRI
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menghubungi pusat panggilan atau call center Bank BRI di nomor 14017. Sampaikan kepada petugas bahwa kartu ATM BRI kamu hilang dan kamu ingin memblokirnya untuk menjaga keamanan saldo yang ada di dalamnya. Pemblokiran ini juga penting agar kartu tidak bisa digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Blokir Kartu ATM BRI
Berikan informasi nomor rekening dan nama yang terdaftar pada kartu ATM BRI kepada petugas bank untuk memudahkan proses pemblokiran. Hal ini akan membantu petugas dalam mengidentifikasi akun yang perlu diblokir.
Baca Juga: Inilah Profil Yenny Wahid yang Digadang-gadang jadi Cawapres Anies
- Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat
Setelah pemblokiran kartu ATM berhasil dilakukan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk membuat kartu ATM baru. Pastikan kamu membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Jelaskan Keperluanmu
Sampaikan kepada petugas di kantor cabang mengenai situasi hilangnya kartu ATM BRI dan tujuanmu untuk membuat kartu ATM baru. Berikan informasi yang diperlukan dengan jelas agar petugas dapat membantu dengan lebih baik.
- Proses Pembuatan Kartu ATM Pengganti
Petugas bank akan memproses pembuatan kartu ATM BRI yang baru untukmu. Pada tahap ini, kamu akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan jenis kartu yang kamu miliki, yaitu sebesar Rp10.000-Rp20.000. Setelah selesai, kartu ATM BRI baru kamu akan siap digunakan.
Itulah cara mengurus ATM BRI yang hilang. Semoga bermanfaat.