JAKARTA, KILAS24.COM– Cara mudah cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, cek sekarang di sini. Ada akan mendapatkan bantuan yang dapat digunakan untuk keperluan usaha.
Kabar gembira bagi pelaku usaha, pasalnya Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM 2022 mulai bulan Oktober hingga Desember 2022. Berikut cara daftar BLT UMKM 2022 dan mengecek status penerimanya di eform.bri.co.id.
Berikut ini syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022:
Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022, Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Rp600 Ribu?
-
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
-
Cara Daftar Menjadi Penerima BLT UMKM
Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang usaha
Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Baca Juga: Sudah Terima BLT atau BSU? Inilah 5 Bantuan Cair September 2022,
Cek Penerima BLT UMKM 2022
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM 2022, silahkan login laman eform.bri.co.id. Berikut langkah-langkahnya.
– Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.
– Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
– Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
– Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.
– Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022. Kemudian penerima BPUM 2022 dapat mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 lewat Kantor BRI terdekat.
Demikian informasi cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id. Semoga bermanfaat.