KILAS24.COM- Simak cara mudah cek penerima PIP Agustus 2023 di link resmi ini. Pastikan Anda termasuk penerima PIP Agustus 2023.
Pencairan bantuan pendidikan untuk penerima PIP Kemendikbud tahap 2 kembali dilakukan pada bulan Agustus 2023.
Bantuan PIP Agustus 2023 berupa uang tunai sebesar Rp1 juta. Dana PIP Agustus 2023 disalurkan secara khusus kepada siswa penerima yang telah melakukan aktivasi rekening.
Tahap 2 dari penyaluran BLT ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya, dan para siswa penerima diharuskan melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 31 Juli 2023.
Proses aktivasi rekening ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima dengan lancar.
Setelah melakukan aktivasi rekening, status penerima BLT PIP Kemendikbud akan mengalami perubahan yang ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberian.
SK pemberian ini menjadi tanda bahwa siswa tersebut telah resmi menerima bantuan BLT sebesar Rp1 juta. Di dalam SK tersebut, juga terdapat informasi mengenai status pencairan dana.
Jika tercantum bahwa dana sudah masuk, maka dapat dipastikan bahwa bantuan PIP Kemendikbud telah berhasil dicairkan ke rekening siswa.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2023 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru Dari Disdik DKI Jakarta
Cara Mudah Cek Status Pencairan PIP Agustus 2023
Untuk mengetahui status pencairan dan informasi terkait, siswa dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi SIPINTAR (Sistem Informasi PIP Kemendikbud) dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman SIPINTAR melalui tautan pip.kemdikbud.go.id.
- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan dan klik tombol “Cari Penerima PIP”.
Daftar Golongan BLT pada Tahap 2 PIP Kemendikbud
Selain itu, ada informasi tambahan mengenai besaran BLT yang akan cair ke rekening siswa pada penyaluran tahap 2 PIP Kemendikbud bulan Agustus, yaitu:
- Untuk siswa tingkat SD sederajat: Rp450 ribu. Bagi siswa kelas awal dan akhir, besaran bantuan adalah Rp225 ribu.
- Siswa tingkat SMP sederajat: Rp750 ribu. Bagi siswa kelas awal dan akhir, besaran bantuan adalah Rp375 ribu.
- Siswa tingkat SMA sederajat: Rp1 juta. Bagi siswa kelas awal dan akhir, besaran bantuan adalah Rp500 ribu.
Baca Juga: INFO Terbaru Dari Disdik DKI: Pencairan KJP Plus Agustus 2023 Masih Dalam Proses
Itulah informasi penting mengenai penyaluran tahap 2 Bantuan PIP Kemendikbud pada bulan Agustus. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk memastikan Anda atau anak Anda menerima bantuan ini dengan tepat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan meningkatkan akses pendidikan bagi siswa di Indonesia. Semoga bermanfaat.