JAKARTA, KILAS24.COM– Cek status DTKS Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023. Berikut langkah-langkah ceknya.
Untuk diketahui bahwa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah dimulai sejak 12 Juni 2023. Salah satu hal yang harus dilakukan agar proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 berjalan lancar yaitu mengecek status DTKS.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa mengikuti cara cek status DTKS dan syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023, Dinsos Beri Penjelasan Begini
Cek Status DTKS
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memeriksa status pendaftaran DTKS. Anda dapat melakukannya melalui laman resmi https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran di peramban internet Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom pencarian.
- Klik tombol “Cari”.
Jika nama Anda terdaftar dalam sistem DTKS, maka akan muncul data dan status DTKS Anda. Hal ini berarti Anda memenuhi syarat untuk mengikuti PPDB DKI Jakarta 2023 melalui jalur afirmasi prioritas kedua. Namun, jika nama Anda tidak ditemukan, maka akan muncul pesan “Data NIK tidak ditemukan”.
Baca Juga: BLT Balita dan Anak Sekolah Cair Juni 2023, Ini Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 2023
Membuat Akun DTKS, Jika Belum Memiliki
Jika Anda belum memiliki akun pendaftaran DTKS, Anda perlu membuatnya terlebih dahulu sebelum dapat melanjutkan proses pendaftaran.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store. Pastikan aplikasi ini tersedia di Play Store saat ini.
- Registrasi dengan memilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi data-data yang diperlukan dengan lengkap.
- Buat username dan password yang unik untuk akun Anda.
- Unggah swafoto diri Anda beserta foto KTP Anda.
- Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Setelah Anda berhasil membuat akun DTKS, Anda dapat melanjutkan dengan langkah-langkah berikutnya.
Pengajuan Diri ke DTKS
Setelah berhasil membuat akun DTKS, Anda dapat melakukan pengajuan diri ke dalam DTKS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
- Klik opsi “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan”.
- Isi data-data yang diminta dengan lengkap.
- Klik tombol “Tambah Usulan”.
Setelah melalui langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala terkait dengan status pendaftaran yang telah Anda daftar.
Demikian cara cek status DTKS untuk PPDB DKI Jakarta 2023. Semoga bermanfaat.