KILAS24.COM — Pendaftaran DTKS bagi warga DKI Jakarta sangat penting agar mendapatkan bantuan sosial (bansos) seperti bansos KLJ, KAJ, KPDJ hingga KJP Plus. Berikut ini cara daftar DTKS secara online dengan mudah dan cepat.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data yang menjadi acuan pemberian bansos baik dari APBD DKI Jakarta sepertibansos KLJ, KAJ, KPDJ hingga KJP Plus maupun bansos dari APBN melalui Kemensos seperti PKH, BPNT hingga bansos beras 10 kg.
Nah, kabar baiknya, pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online.
Cara Daftar Online DTKS Jakarta 2023
- Buka situs dtks.jakarta.go.id pendaftaran
- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat
pilih menu Pendaftaran - Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Klik kirim
Sebagai informasi, satu akun dapat digunakan untuk pendaftaran beberapa kali dan beberapa keluarga. Hal ini untuk memudahkan bagi warga tak mampu yang tak memiliki handphone.
Baca Juga: Terkait DTKS untuk KJP Plus, Pemprov DKI Minta Masyarakat Tidak Perlu Khawatir
Sementara khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
Perlu dicatat, setelah mendaftar terdapat periode verifikasi sebelum ditetapkan oleh Kemensos. Nah, data DTKS yang ditetapkan oleh Kemensos ini yang menjadi acuan penetapan penerima bansos.
DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.
DTKS Jakarta 2023 mememugkinkan warga Jakarta untuk mendapatkan bansos seperti KJP Plus, KAJ, KPDJ, KLJ dan KPARJ setiap tahunnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, pembenahan data peneriman bantuan sosial perlu dilakukan agar penyaluran yang diberikan pemerintah tepat sasaran, sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan begitu ia mendorong upaya nyata seluruh jajaran Pemerintah Kota untuk mengintegrasikan data penerima bansos KJP Plus dan KJMU agar masuk ke dalam DTKS.
“Jadi perlu ada survei khusus untuk mendata ulang. Lalu musyawarah ke kelurahan agar bisa selektif,” ujar Inggard saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9).
Baca Juga: Cek DTKS Jakarta 2023 untuk Pencairan KJP Plus Oktober 2023, Ini Daftar Nama Penerimanya
Inggard juga mengimbau agar Lurah lebih gencar memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait tahapan dan tata cara mendaftar ke sistem DTKS secara online, agar terdaftar kepesertaannya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU.
“Lurah kan punya RT RW, Dasawisma dan Jumantik. Nah ini sebagai tulang punggung untuk bisa memberikan informasi yang optimal kepada masyarakat,” ucapnya.