JAKARTA, KILAS24.COM– Catat dokumen, kuota peserta dan syarat utama untuk daftar CPNS 2022. Berikut informasinya sekaligus bocoran tanggal pendaftarannya.
Untuk diketahui para calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah menyiapkan diri mengikuti seleksi ASN 2022.
Sangat disayangkan apabila Calon pelamar salah dalam mendaftar CPNS 2022 dan PPPK. Untuk itu, ketahui jadwal seleksi, dokumen yang perlu disiapkan, dan 11 syarat jadi ASN terbaru agar peluang lolos lebih besar.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37? Catat Tanggal Ini
Pada tahun 2022, pemerintah akan menerima 1.086.128 Aparatur Sipil Neera (ASN). Syarat dan dokumen seleksi ASN tahun sebelumnya dapat menjadi acuan untuk mendaftar CPNS 2022.
Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS
- Scan pas foto berlatar merah dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb.
- Scan Swafoto dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb
- Scan KTP format jpeg/jpg, maksimal 200 Kb
- Scan Surat Lamaran format pdf maksimal 300 Kb
- Scan Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 Kb
- Scan Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 Kb
- Scan Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 Kb
Syarat Daftar CPNS 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia pelamar 18-35 tahun (usia maksimal 40 tahun, berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019)
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
Baca Juga: Dana BSU 2022 Ditransfer Bulan Agustus? Ini Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima BSU 2022
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang dilamar.
Mengenai jadwal seleksi CPNS 2022 dam PPPK belum diketahui kapan akan dibuka, namun beredar kabar akan digelar dalam waktu dekat.
Demikian informasi syarat utama untuk daftar CPNS 2022 dan PPPK. Semoga bermanfaat.