JAKARTA, KILAS24.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan bagi warga prasejahtera. Terdapat sejumlah ketentuan yang membuat dana PIP cair atau tidak cair.
Perlu diketahui, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang masuk sebagai kriteria penerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemerintah. Bantuan PIP dalam bentuk uang tunai.
Dana PIP yang cair dapat dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan. Para siswa dapat memanfaatkan dana PIP untuk membeli perlengkapan sekolah seperti alat tulis, uang saku, biaya transport, biaya uji kompetensi, dan uang praktik.
Para siswa tentu diharapkan memanfaatkan dana PIP dengan bijaksana agar berguna untuk menunjang pendidikan. Dana PIP ini diberikan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, terkena musibah bencana alam, disabilitas, dan yatim piatu.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Bansos Diharapkan Tersalur Tepat ke Seluruh Penerima
Dana PIP yang diberikan untuk para siswa penerima dana bantuan PIP tentunya tidak sama setiap jenjang sekolah, berikut rincian besaran dana yang diterima siswa.
- Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
- Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Uang tunai tersebut, nantinya akan disalurkan ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah yaitu BRI dan BNI. Sebelumnya, Dana PIP Kemdikbud 2022 cair pada awal April lalu, dengan total 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.
Dalam waktu dekat diperkirakan dana PIP akan cair lagi pada Agustus 2022 bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening. Untuk memastikan sebagai penerima manfaat, para siswa dapat mengecek pada laman resmi PIP.
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
- Akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Namun, ada yang menyebabkan dana PIP tidak bisa cair untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Apa dan siapa saja? Berikut penyebab dana PIP tidak cair yang perlu diketahui para siswa.
- Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
- Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan,
- Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
- Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.
- Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.
- Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.
- Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.
- Peserta didik yang putus sekolah.
- Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.
- Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.