KILAS24.COM- Seleksi CPNS 2024 Kementerian Agama (Kemenag) sudah dimulai dengan dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Pada tahap SKD ini peserta harus melewati amabang batas atau passing grade SKD yang berlaku. Berikut ini informasi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS Kemenag 2024.
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS Kemenag sangat menentukan kelulusan para peserta tes. Sehingga dengan mengetahuinya, peserta bisa memprediksi peluang lolos setelah mengikuti ujian SKD. Yuk simak ulasan lengkap mengenai passing grade tes SKD CPNS Kemenag RI 2024.
Baca Juga: Kabar PIP Oktober 2024 Segera Cair, Input NISN di Link Ini Segera
Passing Grade CPNS Kemenag 2024
Informasi mengenai passing grade CPNS Kemenag 2024 termaktub dalam Surat Pengumuman Kemenag RI nomor P-3103/SJ/B.II/KP.00.1/08/2024. Berdasarkan surat itu, disebutkan bahwa SKD terdiri dari tiga jenis soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing jenis tes memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda. Adapun nilai itu disesuaikan untuk kebutuhan umum, putra/putri Kalimantan dan Papua, lulusan terbaik, serta penyandang disabilitas.
Berikut rinciannya:
- Passing Grade Kebutuhan Umum
- TWK: 65 (enam puluh lima)
- TIU: 80 (delapan puluh)
- TKP: 166 (seratus enam puluh enam)
Baca Juga: TERBARU! Link Live Score Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024
-
Passing Grade Putra/Putri Kalimantan
- TWK: 65 (enam puluh lima)
- TIU: 80 (delapan puluh)
- TKP: 166 (seratus enam puluh enam)
- Passing Grade Putra/Putri Lulusan Terbaik
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
- Passing Grade Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
- Passing Grade Putra/Putri Papua
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Demikian informasi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS Kemenag 2024. Semoga bermanfaat.