JAKARTA, KILAS24.COM— Pemerintah resmi mengumumkan nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2022. Ambang batas SKD ini akan menentukan kelolosan para pendaftar Sekolah Kedinasan 2022.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan yakni nilai kumulatif tertinggi SKD tahun 2022 adalah 550.
Nilai minimal atau ambang batasnya, adalah 156 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sementara untuk materi Tes Intelegensia Umum (TIU), calon praja/taruna/mahasiswa harus mencapai minimal 80, serta 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Ini Daftar Gaji Satpam BCA, Mandiri, BRI, dan BNI, Bisa Sampai Rp3 Juta?
Aturan nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2022 ini termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB No. 93/2022 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Nilai kumulatif tertinggi terdiri atas 225 untuk TKP, 175 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), serta 150 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima, serta tidak menjawab bernilai nol,” tulis aturan yang ditetapkan pada 31 Maret 2022 itu.
Sementara itu, materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.
Ketentuan tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.
Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal. Namun, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.
Baca Juga: Baru Terima Kartu KAJ, Dinas Sosial Jelaskan Jadwal Kapan Cair
Keputusan itu juga menjabarkan TKP yang terdiri atas 45 butir soal. TIU terdiri atas 35 soal, dan TWK berisi 30 butir soal.
Soal SKD yang telah disusun akan digunakan dalam seleksi pada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022.
Soal seleksi yang sudah disusun dengan sangat baik tersebut nantinya bisa menyaring calon ASN yang merupakan bahan baku pengembangan human capital.
“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis surat keputusan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menyediakan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan.
Perlu diingat, seluruh tahapan pendaftaran, pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT), hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi.
Jadwal resmi pelaksanaan SKD selanjutnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).