JAKARTA, KILAS24.COM – Pencairan bantuan KJP Plus Mei 2023 tinggal menghitung hari. Namun, bantuan KJP Plus cair Mei 2023 ini hanya untuk siswa SD, SMP dan SMA dengan syarat terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Hingga sejauh ini, warga Ibu Kota masih menantikan kapan KJP Plus Mei 2023 cair. Melalui akun Instagramnya, UPT P4OP Dinas Pendidikan menjelaskan perihal kapan KJP Plus Mei 2023 cair.
“Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” tulis akun Instagram upt.p4op dikutip, Senin (23/5/2023).
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Mei 2023? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerimanya
Baca Juga: PIP 2023: Siswa Penerima Diminta Segera Aktivasi Rekening PIP Sebelum 30 Juni
Sebagai informasi, KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung mulai bulan Mei 2023 hingga KJP Plus Oktober 2023. Program ini akan berlangsung selama 6 bulan dengan diawali pencairan KJP Plus Mei 2023.
Dengan kata lain, pencairan KJP Plus Mei 2023 hanya diberikan kepada para siswa SD, SMP dan SMA yang terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Hingga saat ini, proses penetapan penerima KJP Plus cair Mei 2023 ini telah memasuki tahap akhir. Para siswa dapat secara berlaka mengecek status penerima KJP Plus di laman resmi KJP atau kjp.jakarta.go.id.
Diperkirakan dana KJP Plus Mei 2023 cair pada minggu ini setelah nama penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ditetapkan melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta. Penetapan penerima ini wajib dilakukan karena bantuan KJP Plus cair Mei 2023 menggunakan dana dari APBD DKI Jakarta.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera di www.prakerja.go.id, Ini Batas Waktu Pendaftarannya
Adapun, program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ini melanjutkan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yang telah berakhir pada April 2023. Program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini telah berlangsung sejak November 2022 lalu.
Untuk pencairan KJP Plus Mei 2023, berikut besaran dana yang diterima para siswa penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023:
- Jenjang pendidikan SD/MI/SLB akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp250.000 per bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp130. 000 per bulan
- Jenjang pendidikan SMP/MTs/SMPLB akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp300. 000 per bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp170.000 per bulan
- Jenjang pendidikan SMA/MA/SMALB akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp420. 000 per bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp290. 000 per bulan
- Jenjang pendidikan SMK akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp450.000 per bulan dan SPP Sekolah Swasta sebesar Rp240. 000 per bulan
- Jenjang pendidikan PKMB untuk paket A/B/C akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp300.000 per bulan
- Jenjang pendidikan Lembaga Kursus Pelatihan atau LKP akan mendapatkan dana bantuan untuk biaya personal sebesar Rp1,8 juta per semesternya.