JAKARTA, KILAS24.COM — Segera cek bansos Ramadhan 2023 karena rencananya mulai cair minggu ini kepada lebih dari 21,3 juta KPM selama 3 bulan ke depan. Bansos yang diberikan berupa pangan yakni beras 10 kg, telur dan ayam.
Bansos Ramadhan 2023 ini tergolong bansos baru karena diberikan pemerintah pada periode hari raya guna meredam laju kenaikan harga barang atau inflasi. Berikut ini 3 fakta bansos Ramadhan 2023 yang dihimpun.
Jadwal Bansos Ramadhan 2023, Disalurkan Minggu Ini
Bansos Ramadhan 2023 rencananya disalurkan pada minggu ini tepatnya mulai 30 Maret 2023. Penerima manfaat akan menerima bantuan pangan ini selama 3 bulan atau sebulan sekali.
Baca Juga: Info Kartu Lansia Jakarta Kapan Cair? Ini Jawaban Terbaru KLJ dari Dinas Sosial DKI
Pemerintah telah menugaskan penyaluran bantuan sosial ramadhan 2023 kepada Bulog. Pemerintah menyiapkan 210.000 ton beras yang siap didistribusikan kepada penerima manfaat.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjelaskan untuk bansos pangan ini pemerintah mengalokasikan Rp7,8 triliun untuk beras dan Rp450 miliar untuk telur dan ayam.
Jumlah dan Sumber Data Penerima Bansos Ramadhan 2023
Jumlah penerima bansos pangan Ramadhan 2023 ialah sebanyak 21,353 juta penerima manfaat. Data penerima manfaat ini berasal dari DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada pekan lalu, Mensos Risma melalui laman resmi Kemensos telah menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan data penerima bansos pangan Ramadhan 2023.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Cek Syaratnya dan Daftar di Sini
Kemensos tidak memiliki kewenangan pada bansos ini dan bertugas memberikan data penerima.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi Anda yang merasa layak menerima bansos pangan Ramadhan 2023, Anda dapat mengecek penerima manfaat bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Dengan cara:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Jika sudah bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatanm dan Desa. isi data wilayah penerima manfaat
3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
4. Ketik huruf kode chapta
5. Klik ‘Cari Data’
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Semoga bermanfaat.