JAKARTA, KILAS24.COM – Kilasan mengenai cek BLT UMKM 2022 cair kepada 2,76 juta kepala keluarga serta syarat dan kriteria calon penerima bisa Anda simak di bawah ini.
Pemerintah diketahui akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu sebagai bansos Bantuan Langsung Tunai
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) 2022 kepada 2,76 juta kepala keluarga.
“Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan,” kata Airlangga (5/4/2022).
BACA JUGA: KKN di Desa Penari Versi Nur dan Widya Mana Yang Lebih Seram? Ini Penjelasannya
Besaran yang akan diterimakan kepada 2,76 kepala keluarga ini yaitu Rp600 ribu per penerima.
Melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022 ini, pemerintah berharap bisa meringankan beban para pelaku usaha yang terdampak pandemik Covid-19.
Berikut Cara cek nama penerima BLT UMKM 2022 melalui e-form BRI,
BACA JUGA: Sudah Pernah Daftar DTKS Tapi Belum Dapat Bansos KJP, KLJ dan Lainnya, Cek Status di Sini
Cara cek penerima BLT UMKM 2022 yakni melalui e-form BRI
1. Masuk ke halaman e-form melalui link: eform.bri.co.id/bpum
2. Anda harus mengisi nomor KTP dengan benar
3. Tunggu kode verifikasi untuk melanjutkannya
4. Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode verifikasi, dan dilanjutkan dengan mengklik “proses inquiry”
5. Kemudian, akan muncul notifikasi pemberitahuan, apakah Anda masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
BACA JUGA: Catat, UTBK Gelombang 1 Mulai Hari Ini 17 Mei 2022, Siapkan Ini
Berkaitan dengan syarat dan kriterianya bisa disimak di bawah ini,
Syarat dan Kriteria penerima BLT UMKM 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki bidang usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
5. Calon penerima dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Kemudian, pastikan anda sudah terdaftar sebagai calon penerima bansos BLT UMKM 2022. Jika belum, segera daftar melalui cara berikut ini.
Cara Daftar BLT UMKM 2022
Para calon penerima BLT UMKM 2022 dapat mendaftarkan dirinya dengan melengkapi data usulan kepada pengusul, yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan administrasi berupa:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Melampirkan bidang identitas bidang usaha
6. Nomor Telepon Setelah melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi dan UKM setempat, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan nama Anda tercantum sebagai penerima BPUM. Berikut langkah melakukan cek penerima BPUM di BRI:
7. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
8. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
9. Lalu, klik Proses inquiry Setelah mengikuti langkah tersebut, nantinya akan muncul keterangan terkait nomor KTP yang Anda masukkan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Demikianlah kilasan dengan judul, “Cek BLT UMKM 2022 Cair Kepada 2,76 Juta Kepala Keluarga, Ini Syarat dan Kriterianya”. Semoga bermanfaat.