KILAS24.COM- Cek calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di mana? Dapatkan informasi valid terkait calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 di laman resmi berikut ini.
Disdik DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria penerima. Pengumuman tersebut akan berlangsung pada tanggal 9-13 Oktober 2023.
Jika memenuhi kriteria sebagai penerima, proses selanjutnya berupa verifikasi dari Kepala Dinas, kemudian secara sah ditetapkan melalui SK Gubernur. Lantas di mana peserta didik mengecek pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 2023?
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Oktober 2023, Benarkah Cair Hari Senin? Ini Bocoran dari Disdik
Cek Pengumuman Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2023
Peserta didik di Jakarta bisa mengecek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui link https://kjp.jakarta.go.id/. Pada laman tersebut Anda dapat mengecek sejauh mana proses pendataan KJP Plus tahap 2 2023.
Pastikan muncul keterangan berikut ini jika ingin menjadi siswa penerima bansos KJP Plus tahap 2 yang akan mulia dicairkan pada bulan November 2023-April 2024. Namun, sebelum itu perhatikan jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
- Tanggal 8—10 September: Pemadanan Data
- Tanggal 11—22 September: Mutasi Data Calon Penerima
- Tanggal 11—25 September: Verifikasi Ulang Calon Penerima
- Tanggal 9—13 Oktober: Pengumuman Calon Penerima yang Memenuhi Kriteria
- Tanggal 16—17 Oktober: Verifikasi Berupa Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- Tanggal 18—31 Oktober: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur
Melansir dari website SMP Negeri 3 Jakarta Selatan, terdapat kriteria umum dan khusus penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Berikut poin-poinnya.
Kriteria Umum
- Peserta didik dengan usia 6-21 tahun
- Terdaftar sebagai peserta didik pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
- Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
Kriteria Khusus
Untuk kriteria khusus penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dapat dilihat melalui infografis berikut ini:
Untuk diketahui bahwa pencairan KJP Plus tahap 2 merupakan kelanjutan program KJP Plus tahap 1. KJP Plus tahap 2 akan dicairkan mulai bulan November 2023 hingga bulan April 2024.
Program yang mulai dijalankan sejak tahun 2012 sangat membantu anak-anak di Jakarta untuk mengenyam pendidikan hingga tingkat menengah atas. Sementara untuk tingkat perguruan tinggi pemerintah menyediakan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga: Jadwal Kapan KJP Plus 2023 Cair Sejauh Ini, KJP Oktober Masuk Rekening Tanggal Ini?
Berikut ini enam tujuan diadakannya program KJP Plus.
- Mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun.
- Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata
- Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan
- Meningkatkan layanan pendidikan dan kualitas pendidikan
- Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan yang diikuti Mendorong ATS atau Anak Tidak Sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
Ruang Lingkup Dana KJP Plus
- Bantuan sosial biaya personal bagi peserta didik pada satuan pendidikan negeri dan swasta
- Biaya penyelenggaraan pendidikan (SPP) bagi peserta didik pada satuan pendidikan swasta
- Dana bridging: dana persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi khusus siswa kelas XII SMA/SMK/sederajat
Jika ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, maka peserta didik akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Baca Juga: Cek Rekening, Bansos PKH tahap 4 2023 Cair, Ini Cara Cek Penerima BLT hingga Rp750.000
Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
Jika sudah ada informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta, begini cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebagai berikut:
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
- Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.
Demikian informasi pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 2023. Semoga bermanfaat.