JAKARTA, KILAS24.COM– Cek data terbaru penerima BPUM Desember 2022 dengan login eform.bri.co.id sekarang. simak cara gampang cek status penerimanya pada artikel ini.
Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM atau BPUM. Bantuan yang dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro ini menjadi salah satu bantuan yang sudah ditunggu-tunggu.
Walaupun nominal bantuan BPUM 2022 tidak lebih banyak dibandingkan dengan BPUM 2021, namun hingga kini masyarakat masih menunggu BLT UMKM 2022 kapan cair.
Baca Juga: Alchemy Of Souls 2: Light And Shadow Segera Tayang, Simak Sinopsisnya!
Jadwal Pencairan BPUM 2022
Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani pada 5 September 2022, penyaluran BPUM disinggung.
Adapun penyaluran BPUM/BLT UMKM akan berlangsung mulai Oktober 2022 melalui pemerintah daerah (Pemda).
Sedangkan bantuan yang berasal dari nasional (KemenKop UKM) belum cair hingga Desember 2022 ini. Jadi jika Anda ingin mengetahui data terbaru penerima BPUM 2022 bisa tanyakan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Cek Penerima BPUM Desember 2022 di eform.bri.co.id
- Login ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Ketikkan NIK KTP yang sudah didaftarkan
- Ketikan kode verifikasi sesuai dengan yang diminta
- Klik ‘Proses Inquiry’ untuk memulai mencari daftar terbaru penerima BPUM.
Tanda lolos akan didapatkan jika memang NIK KTP Anda lolos sebagai penerima Banpres BPUM, bisa melalui SMS atau tertera pada link eform.bri.co.id.
“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an “sesuai dengan nama Anda” dengan nomor rekening “rekening yang dibuatkan BRI” . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.
Jika sebelum Anda cek penerima BPUM di eform.bri.co.id namun Anda sudah mendapatkan tanda lolos berupa SMS, maka akan berbunyi seperti di bawah ini.
“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP. Namun untuk bisa dapatkan BPUM Desember 2022, masyarakat harus memenuhi syarat berikut ini.
Syarat Penerima BPUM Desember 2022
- Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
- Memiliki usaha berskala mikro.
- Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
- Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
- Bukan ASN, anggota TNI, anggota dan Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.
Demikian informasi jadwal pencairan dan cara cek status penerima BPUM Desember 2022 di eform.bri.co.id. Semoga bermanfaat.