KILAS24.COM- Salah satu data yang digunakan Pemerintah DKI Jakarta untuk menyalurkan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJP Plus adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagaimana dikatakan dalam Peraturan Menteri Sosial No.3 Tahun 2023, DTKS merupakan data induk yang berisi data pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang dikelola Kementerian Sosial.
Hal senada pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lestari. Premi mengatakan bahwa DTKS sangat strategis dalam penyaluran bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) DKI Jakarta.
DTKS Jakarta Tahun 2023
Kini masyarakat mencari informasi pendaftaran DTKS tahun 2023. Berikut ini hal-hal penting yang disampaikan oleh Dinsos DKI Jakarta terkait pendaftaran DTKS Jakarta 2023.
Dinsos melalui instagramnya menyampaikan informasi pendaftaran DTKS Jakarta tahun 2023. Berbeda dengan pendaftaran DTKS tahun sebelumnya, pada pendaftaran DTKS periode tahun 2023 dilakukan oleh pihak Dinsos sendiri.
Hal ini tentu berbeda dengan pendaftaran sebelumnya yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat DKI Jakarta.
“Untuk pendaftaran bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti KLJ, KAJ, KPDJ harus melalui DTKS. Namun, saat ini belum ada informasi mengenai pendaftaran DTKS aktif secara luas,” tulis Dinsos pada Kamis (24/08/2023).
Baca Juga: Jadwal Pencairan KAJ September 2023, Balita di Jakarta Terima Bansos Senilai Rp900 Ribu
Selain itu, pada tanggal 20-28 Juli 2023 Dinsos DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran pasif DTKS.
Masyarakat bisa memantau jadwal pendaftaran DTKS apabila dibuka melalui website dan media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Pendaftaran DTKS 2023 Online/Mandiri Tidak Dibuka
Berikut ini dua alasan Dinsos tidak membuka pendaftaran DTKS secara mandiri bagi masyarakat Jakarta.
Pertama, pada tahun ini Dinas Sosial DKI melalui Pusdatin Kesos memprioritaskan melaksanakan pendaftaran bagi data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
Data P3KE berasal dari Satgas P3KE yaitu Kemenko PMK, BPS dan BKKBN. Data P3KE ini kemudian dipadankan dengan DTKS. Hal ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem sekaligus agar bansos DKI tepat sasaran.
Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus September 2023 Kapan Cair, Ini Bocorannya dari Disdik dan UPT P4OP
Kedua, Dinas Sosial DKI bakal melakukan pemutakhiran atau memperbarui DTKS secara menyeluruh. Pemutakhiran DTKS ini bisa membuat warga yang terdata bertambah atau berkurang tergantung pada verifikasi di lapangan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan dalam pendaftaran data warga miskin yang bersumber dari data P3KE, Dinas Sosial bersinergi dengan berbagai perangkat daerah terkait, di mana proses pemberian data P3KE, diperoleh dari Bappeda DKI selanjutnya dilakukan pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda.
“Kemudian kita sinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil, karena memang mobilitas penduduk DKI Jakarta itu cukup tinggi, sehingga data tersebut kita lakukan padanan dengan Dukcapil dulu,” katanya.
Baca Juga: Prediksi KJP Plus September 2023 Cair Awal Bulan? Cek Jadwal Resmi Pencairannya di Sini
Premi menambahkan pemadanan kepemilikan aset dan pajak dengan Bapenda terdapat dalam SK Gubernur 1250/2022 tentang Variabel Khas Daerah di mana warga yang punya mobil dan NJOP di atas Rp1 miliar tidak boleh terdaftar di dalam DTKS.
Setelah pemadanan data tersebut, lanjut Premi, pihaknya didukung sejumlah OPD di antaranya Dinas PPAPP dalam hal pemadanan data keluarga, Diskominfotik dalam hal pendampingan dan dukungan teknis alat verivali yaitu sistem vervalbansos.jakarta.go.id.
“Sehingga diharapkan nanti data penerima bantuan sosial tadi adalah orang orang yang benar-benar layak dan tepat sasaran. Kalau data penerima manfaat layak dan tepat sasaran, maka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan cepat terwujud,” tandasnya.
Sebagai informasi, upaya pendataan warga miskin ini bertujuan agar bansos DKI Jakarta lebih tepat sasaran guna mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Beberapa bansos 2023 yang disalurkan Pemprov DKI antara lain KJP Plus, KJMU, KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan lainnya.
Demikian informasi pendaftaran DTKS Jakarta 2023 untuk dapatkan bantuan KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJP Plus. Update terus informasi bansos DKI Jakarta di website KILAS24.COM.
Semoga bermanfaat.