KILAS24.COM- Warga Jakarta wajib tahu cara cek DTKS Jakarta 2023 untuk pencairan KJP Plus Oktober 2023. Berikut ini cara cek nama penerima bantuan pendidikan KJP Plus Oktober 2023.
Untuk diketahui bahwa KJP Plus Oktober 2023 merupakan pencairan terakhir dari KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Warga Jakarta yang mendapatkan beasiswa tersebut tentu sudah terdaftar DTKS Jakarta 2023.
Selain itu, Disdik saat ini sedang melakukan pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Pencairannya berlangsung sejak bulan November 2023 hingga April 2024. Untuk mendapatkan bansos ini syarat utamanya adalah mendaftar DTKS Jakarta 2023.
Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran DTKS Kemensos 2023 Secara Online, Dapatkan Bansos PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg
Lantas bagaimana cara mengecek status DTKS Jakarta 2023? Pada tahun ini pendaftaran DTKS Jakarta dilakukan secara pasif atau dilakukan oleh pihak Dinsos sendir. Pendaftaran tersebut telah dilakukan pada tanggal 20-28 Juli 2023.
Namun baru-baru ini sinyal pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online tahun 2023 diberikan oleh anggota DPRD Jakarta. Besar kemungkinan pendaftaran DTKS Jakarta 2023 secara online akan dibuka dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, pembenahan data penerima bantuan sosial perlu dilakukan. Hal ini agar penyaluran yang diberikan pemerintah tepat sasaran, sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Dengan begitu Ia mendorong upaya nyata seluruh jajaran Pemerintah Kota untuk mengintegrasikan data penerima bantuan agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Info Resmi Pencairan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ September 2023, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
“Jadi perlu ada survei khusus untuk mendata ulang. Lalu musyawarah ke kelurahan agar bisa selektif,” ujar Inggard saat pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9).
Inggard juga mengimbau agar Lurah lebih gencar memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait tahapan dan tata cara mendaftar ke sistem DTKS secara online, agar terdaftar kepesertaannya sebagai penerima KJP Plus dan KJMU.
“Lurah kan punya RT RW, Dasawisma dan Jumantik. Nah ini sebagai tulang punggung untuk bisa memberikan informasi yang optimal kepada masyarakat,” ucapnya dilansir dari website DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar rapat secara maraton bersama Penjabat (Pj) Gubernur, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Kependudukan, Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait data penerima KJP Plus dan KJMU sesuai dengan DTKS.
Baca Juga: Job Fair di PGC Jakarta 2023 Sediakan 3.000 Lowongan Kerja, Ini Jadwal dan Lokasinya
Cara Cek DTKS Jakarta 2023
Sampai saat ini, berdasarkan penelusuran tentangkita.co, Pemprov DKI Jakarta belum membuka lagi pendaftaran DTKS 2023 yang kini memasuki tahap 3. Sambil menunggu informasi resmi dari Dinsos DKI tentang pendaftaran DTKS online DKI 2023 silahkan simak cara melakukan pendaftaran seperti di bawah ini:
- Masuk ke laman dtks.jakarta.go.id
- Silakan buat akun baru bagi yang memiliki akun
- Setelah itu login dengan menggunakan akun tersebut
- Pilih kolom pendaftaran
- Silakan isi kolom dengan memasukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Klik kirim
Sebagai informasi tambahan, akun DTKS yang dibuat bisa dimanfaatkan untuk melakukan pendaftaran beberapa keluarga.
Warga yang mengalami kendala ketika melakukan pendaftaran online DTKS DKI 2023 bisa mengunjungi kelurahan dan petugas Dinsos DKI sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK) sambil membawa fotocopy KK dan KTP.
Lantas bagaimana mengecek status DTKS DKI 2023? Caranya mudah saja. Warga tinggal mengakses Sistem Informasi Layanan Terpadu (Siladu) di tautan ini. Selanjutnya tinggal masukkan Nomor Induk Kependukukan (NIK) warga. Lantas klik CEK NIK. Setelah itu akan akan keluarga apakah warga bersangkutan masuk dalam DTKS.
Baca Juga: Cek Status DTKS Jakarta 2023 Secara Online dan Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 2023
CEK PENERIMA KJP 2023
Pemprov DKI menetapkan tiga syarat bagi para siswa agar dapat menerima bansos pendidikan yang bersumber dari APBD itu yakni:
- Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal dan Non-Formal di DKI Jakarta
- Terdaftar di DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Kepgub
- Berdomisili dan memiliki KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta
- Proses Pendaftaran Penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023
Apabila ada informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta tentang pengesahan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, begini cara ceknya:
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
- Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak
Demikian informasi cara cek status DTKS untuk pastikan Anda termasuk penerima KJP Plus Oktober tahun 2023 atau tidak. Semoga bermanfaat.