KILAS24.COM- Pendaftaran KJP Plus tahap 2 2024 telah dibuka pada tanggal 18 September 2024. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar KJP Plus tahap 2 2024 adalah terdaftar di DTKS Jakarta.
Untuk itu, peserta didik di Jakarta harus mengecek status DKTS Jakarta melalui link dtks.jakarta.go.id. Jika terdaftar di DTKS Jakarta, maka peserta didik bisa mendaftar KJP Plus tahap 2 2024. Lantas bagaimana cara mengecek status DTKS Jakarta 2024? Berikut langkah-langkahnya.
Cek DTKS Jakarta 2024
- Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/
- Masukkan NIK
- Klik Cari
Baca Juga: KLJ Ungu September 2024 Sudah Cair? Ini Bocoran Tanggal Pencairan dari Dinsos
- Jika muncul data, maka sudah terdaftar di DTKS
- Jika muncul tulisan “Data tidak ditemukan”, maka belum terdaftar dalam DTKS
Apa Itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Persyaratan Penerima KJP Plus
- Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
- terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
- memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ September 2024, Cek Tanggal Ini
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2024
Pendaftaran KJP Plus tahap 2 2024 akan dibagi dalam tiga periode waktu. Berikut rincian jadwalnya.
- Tanggal 11 September-2 Oktober 2024: pendaftaran dan verifikasi sekolah
- Jenjang SD/MI: 11-18 September 2024
- Jenjang SMP/MTs: 19-25 September 2024
- Jenjang SMA/MA, SMK. dan PKBM: 26 September-2 Oktober 2024
Baca Juga: Benarkah KLJ September 2024 Cair Hari Ini? Cek Besaran dan Cara Pencairannya di Sini
2. Tanggal 3-15 Oktober 2024: Verifikasi Dinas Pendidikan
3. 16-31 Oktober 2024: Penetapan Kepgub Penerima
Tata Cara Sekolah Memverifikasi Kelayakan Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024
- Pengecekan DTKS: cek DTKS bertujuan mengecek apakah pendaftaran terdaftar pada DTKS yang sudah dinyatakan layak
- Verifikasi Kelengkapan Dokumen Usulan: peserta didik harus melengkapi persyaratan dokumen sebagai berikut:
- Surat permohonan kepada Gubernur
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Verifikasi Kedisiplinan dan Kepatuhan:
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah, memiliki NISN, dan terdaftar di Dapodik
- Peserta didik disiplin hadir bersekolah
- Peserta didik memiliki kepatuhan terhadap tatib sekolah dan tidak melanggar aturan
Baca Juga: Cek Skema Sekolah Swasta Gratis Jakarta Gandeng 2.090 Sekolah dari Jenjang SD, SMP, SMK, Hingga SMA
Verifikasi Kelayakan 1:
Verifikasi tahap 1 ini berkaitan dengan pengecekan kartu keluarga. Pastikan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:
- ASN (PNS/PPPK)
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD
Verifikasi Kelayakan 2: Anggota keluarga dalam 1 KK tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil
Verifikasi Kelayakan 3: Anggota keluarga dalam 1 KK tidak memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP di atas Rp1.000.000.000
Verifikasi Kelayakan 4: Anggota keluarga dalam 1 KK tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter
Demikian inforasi cara cek DTKS Jakarta 2024 untuk mendaftar KJP Plus tahap 2 2024. Semoga bermanfaat.