JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek telah mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Maret 2022.
Sebanyak 7,79 juta siswa menerima pencairan dana PIP Maret 2022. PIP merupakan program bantuan pendidikan untuk masyarakat prasejahtera.
“Hallo, Sobat PIP. Pada bulan Maret dana PIP telah disalurka! Masing-masing Sekolah dapat melihat SK Penerima PIP pada aplikasi SIPINTAR,” tulis Puslapdik baru-baru ini.
Untuk memastikan, cek dulu nama Anda terdata sebagai penerima dana PIP. Caranya sangat mudah yakni dengan mengakses laman resmi PIP atau klik tautan ini.
Selanjutnya, ini NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung. Klik cari. Jika terdata maka Anda mendapatkan dana bantuan PIP.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Segera Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022
Untuk mencairkan dana PIP dari Kemendikbud Ristek, penerima harus melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan. Pencairan dilakukan oleh bank penyalur yakni BNI dan BRI.
Dana PIP 2022 yang telah disalurkan per Maret 2022 kepada penerima PIP yang berasal dari pemadanan DKS-Dapodik Fase Idan rekening simPelnya yang telah akif.
Adapun, untuk mengambil dana PIP, penerima bisa melakukannya secara mandiri maupun kolektif dengan sekolah.
Aktivasi Rekening PIP Secara Mandiri
Untuk melakukan aktivasi, peserta didik didampingi orang tua/wali yang datang secara mandiri ke bank penyalur harus membawa sejumlah persyaratan.
Surat keterangan aktivasi rekening dari Kepsek;
Bawa identitas diri (KTP, KIP atau kartu pelajar untuk siswa Dikmen);
Siswa jenjang SD harus didampingi orang tua/wali dengan membawa KTP orang tua/wali dan KK; dan
Formulir pembukaan rekening SIMPELPIP dari Bank Penyalur;
Aktivasi Rekening PIP Secara Kolektif
Sedangkan aktivasi rekening PIP secara kolektif bisa dilakukan oleh kepala sekolah/guru dengan membawa sejumlah persyaratan berikut:
Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah;
Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah;
Surat Pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani peserta didik;
Baca Juga: Ini 2 Tanda Dinas Sosial untuk Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ, Cair Tanggal Ini?
Cara aktivasi rekening PIP adalah dengan mendatangi ke bank Penyalur, penerima mengisi data formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan petugas.
Setelah aktivasi peserta didik/wali murid akan menerima buku SimPel dan kartu debit yang dapat digunakan untuk menarik dana di ATM atau melalui teller bank.
Demikian cara cek nama penerima PIP dan cairkan dana di BNI dan BRI.