JAKARTA, KILAS24.COM– Cek namamu sekarang di kemnaker.go.id unutk pastikan Anda termasuk penerima BSU 2022. BSU 2022 akan cair pada minggu ini.
Kabar gembira bagi pekerja dan buruh di Tanah Air. Pasalnya BSU 2022 siap disalurkan pada minggu ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU)akan segera dicairkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan hal itu pada Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Asyik Dana BLT dan BSU 2022 Cair Minggu Ini, Ini Besaran Dananya
Kuota dan Besaran Dana BSU 2022
Dana BSU 2022 yang siap disalurkan sebesar Rp9,6 triliun dengan jumlah penerima 16 juta pekerja dan buruh. Masing-masing pekerja dan buruh akan mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600 ribu.
Menkeu menjelaskan Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
“Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
Untuk itu, pastikan nama Anda termasuk penerima BSU 2022 dengan login di kemnaker.go.id. Simak langkah-langkah cek penerima BSU 2022 berikut ini.
Cara Cek Penerima BSU 2022
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 di Link Ini, Pantau Jadwal Pendataannya Juga
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Login ke akun yang telah dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker. Notifikasi tersebut akan menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Bagi pekerja yang mendapatkan BLT gaji ini, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Demikian informasi jadwal pencairan dan cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat.