JAKARTA, KILAS24.COM– Antusias pekerja terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 masih sangat tinggi. Untuk itu, artikel ini akan menginformasikan cara cek BSU 2022 secara online.
Pekerja dan buruh dapat mengecek BSU 2022 secara online via kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak langkah-langkah berikut ini.
Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan bahwa BSU akan disalurkan pada bulan April 2022. Namun sampai sekarang belum juga disalurkan.
“Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah (melalui Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji atau Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh di tahun 2022,” tulis Kemnaker melalui laman resmi Instagram milik Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Juni 2022 Cair? Hari Ini Giliran SMA Sederajat
Para pekerja bisa cek dan mengetahui informasi terbaru jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair dengan login di kemnaker.go.id.
Adapun cara untuk cek status penerima masih berdasarkan aturan yang berlaku pada BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2021.
-
Website Kemnaker
Untuk mengetahui data penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs Kemnaker di kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, daftar akun dengan melengkapi proses pendaftaran dan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Login ke dalam akun Anda.
- Cek pemberitahuan.
- Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul informasi yang menerangkan demikian.
Baca Juga: Cek Status Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022
-
Laman BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan juga bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke url https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Di bagian “Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?” isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.
- Cek bagian verifikasi.
- Ketuk “Lanjutkan”.
- Hasil akan ditampilkan.
Untuk diketahui, program BSU BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan dari Kemnaker untuk pemulihan ekonomi nasional di kala pandemi bagi para pekerja atau buruh. BSU BLT Subsidi Gaji 2022 akan disalurkan atau diberikan kepada pekerja dengan besaran senilai Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.
Baca Juga: Jokowi: Bansos PKH Rp1,2 Juta dan BLT Minyak Goreng 300 Ribu, Cukup Enggak?
Nantinya BSU BLT Subsidi Gaji 2022 akan disalurkan sekaligus Rp1 juta untuk para pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan mendaftar sebelumnya.
Adapun BSU 2022 cair kepada pekerja dan buruh yang sudah memenuhi kriteria yang diberikan Kemnaker. Untuk mengeceknya, pekerja dapat login di kemnaker.go.id dan mendapatkan informasi syarat penerima BSU.
Syarat penerima BSU
Berdasarkan informasi di laman Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, penerima BSU harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Namun, bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Baca Juga: Jumat Berkah, PKH dan BPNT Cair Hari Ini? Simak Jadwal dan Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang
Misalnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, maka angka tersebut akan dibulatkan menjadi Rp 4.800.000. Jadi, apabila pekerja di Kabupaten Karawang menerima gaji di bawah Rp 4.800.000 ia termasuk memenuhi salah satu syarat sebagai penerima BSU.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah. 5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Sejauh ini, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sedang merampungkan data penerima BSU 2022. Jika tersebut selesai, maka BSU 2022 akan disalurkan secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
“Kami (Kementerian Ketenagakerjaan) terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik,” tulis Kemnaker.
Demikian informasi pencairan BSU 2022 dan cara cek di kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.