KILAS24.COM- Simak cara cek online penerima dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 2023 di siladu.jakarta.go.id. Hanya lansia dengan kriteria di bawah ini yang akan menerima KLJ tahap 2 2023.
Untuk mengecek penerima bansos KLJ tahap 2 2023 dapat dilakukan secara online melalui link siladu.jakarta.go.id. Anda akan menginput beberapa data diri, maka status penerima KLJ tahap 1 2023 akan muncul.
Untuk lebih jelasnnya berikut langkah-langkah cek penerima KLJ tahap 2 2023 di siladu.jakarta.go.id.
Baca Juga: Sudah Bulan Juli, Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairannya di Sini
Cek Penerima KLJ Tahap 2 2023
- Login siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ tahap 2 2023
KLJ Tahap 2 2023 Kapan Cair?
Beredar informasi bahwa pencairan bansos KLJ tahap 2 2023 akan dilaksanakan pada bulan Juli ini. Hal ini mengacu pada skema pencairan bansos DKI Jakarta yang dicairkan per tiga bulan.
Kendatipun terjadi pergeseran jadwal paling lambat sebulan. Hal ini terjadi pada pencairan bansos KLJ tahap 1 yang jika mengikuti jadwal terjadi pada bulan Maret tetapi diundur pada bulan April 2023.
Baca Juga: Yuk Cek kjp.jakarta.go.id, Ada Penambahan 9.633 siswa pada KJP Plus Cair Juli 2023
Verifikasi Data Penerima KLJ Tahap 2 2023
Dinsos DKI Jakarta melalui akun instagram menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi data penerima bansos KLJ tahap 2 2023. Selain bansos KLJ juga akan dicairkan bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Berikut tahap-tahap verifikasi data penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 bertujuan memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Baca Juga: Cara Mengurus Kartu ATM BRI yang Hilang, Siapkan Dokumen Ini
Kriteria Penerima KLJ Tahap 2 2023
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Demikian informasi cara cek online penerima KLJ tahap 2 2023 di siladu.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.