KILAS24.COM- Cek penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 pada bulan November 2023 di link kjp.jakarta.go.id. Pastikan Anda termasuk penerimanya.
Pengumuman daftar penerima KJMU tahap 2 2023 sendang dinantikan peserta didik di Jakarta. Untuk diketahui, selain KJMU, Disdik juga akan mengumumkan pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 2023 dan BPMS 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id.
Pengumuman penerima KJMU tahap 2 diprediksi terjadi pada bulan November 2023 antara tanggal 6-30 November 2023. Penerima manfaat dapat mengakses link kjp.jakarta.go.id untuk mengecek pengumuman penerimaannya.
Adapun penetapan penerima KJMU tahap 2 telah berakhir pada tanggal 31 Oktober 2023. Data final KJMU tahap 2 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Sebanyak 15.153 mahasiswa akan menjadi penerima KJMU tahap 2 2023.
Tentu peserta didik sangat mengharapkan termasuk sebagai penerima KJMU tahap 2 2023. Untuk itu, cek pengumuman daftar penerima KJMU tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Selain dapat dicek pada link kjp.jakarta.go.id, daftar nama siswa yang lolos akan diumumkan oleh pihak Disdik melalui sekolah asal masing-masing siswa.
Manfaat KJMU Tahap 2 2023
KJMU adalah bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Mahasiswa dapat mendaftar ke sekolah asal sampai 2 Oktober 2023 untuk mendapat dana Rp 9 juta per semester.
Program KJMU diharapkan membuka akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, serta memotivasi mahasiswa penerima untuk berprestasi dan kompetitif, seperti dikutip dari akun resmi UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Komponen Bantuan Pendidikan KJMU
- Biaya penyelenggaraan pendidikan, dikelola oleh PTN atau PTS mahasiswa bersangkutan
- Biaya pendukung personal sebagai bantuan biaya hidup, melingkupi:
- Biaya buku
- Makanan bergizi
- Transportasi
- Perlengkapan atau peralatan dan biaya pendukung personal lainnya
Demikian cara cek penerima KJMU tahap 2 pada bulan November 2023 di kjp.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.