JAKARTA, KILAS24.COM– Simak cara cek penerima PKH Agustus 2022. Hanya dengan siapkan KTP dan login di link cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat cek status penerima bansos PKH Agustus 2022.
Pencairan bansos PKH masih terus berlangsung pada bulan Agustus 2022 ini. Pencairan bansos PKH ini sudah dimulai sejak awal bulan Agustus 2022.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH Agustus 2022, silahkan login link cekbsnso,kemensos.go.id. Ikuti langkah-langkah berikut ini.
Baca Juga: BSU 2022 Siap Cair Setelah Tahapan Ini Selesai, Pahami Skema Pencairan BSU 2022
– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
– Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
– Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
– Masukkan kode unik yang muncul di layar.
– Pilih menu ‘Cari Data’.
Setelah proses pencarian selesai, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat akan melihat rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan status penyaluran bansos.
Berikut informasi besaran dana bansos PKH Agustus 2022. Ada 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak untuk dapatkan bansos PKH Agustus 2022.
- Ibu hamil menerima dana Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun menerima dana Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD menerima dana Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP menerima dana Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA menerima dana Rp2 juta per tahun.
- Lansia di atas 60 tahun menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas menerima dana Rp2,4 juta per tahun.
Demikian informasi cara cek dan besaran dana PKH Agustus 2022. Semoga bermanfaat.