KILAS24.COM- Simak cara cek penerima PKH tahap 3 tahun 2023 berikut. Dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Pencarian bansos PKH tahun 2023 telah memasuki tahap ke-3. Pada tahun ini pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan bansos PKH kepada 10 juta KPM.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima PKH tahap 3 tahun 2023, silahkan mengakses link berikut ini.
Baca Juga: Bank DKI Lama Cairkan KJP Plus, DPRD DKI Dorong Bank Lain Ikut Salurkan KJP
Cek Penerima PKH Tahap 3 2023
- Buka tautan (link) cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Muncul daftar penerima bantuan ini.
- Nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak. Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
Anda bisa cairkan bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.
Baca Juga: Pj Gubernur Heru Dorong Penerima KJP Plus Berprestasi, Bisa Kuliah ke Luar Negeri
Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023
Apabila terdapat sebagai penerima bansos PKH tahap 3, maka Anda akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta. Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH.
Penerima bansos PKH 2023
- Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Walau terdapat 7 kategori penerima bansos PKH, dalam satu keluarga atau kartu keluarga dibatasi hanya maksimal 4 orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Baca Juga: Disdik DKI: Ada 44 Siswa Asal Jakarta Dapat Beasiswa Indonesia Maju, Kuliah di Luar Negeri
Selain PKH, pada 2023, pemerintah juga menyalurkan sejumlah program perlindungan sosial bagi golongan masyarakat tak mampu maupun korban bencana alam.
Dilansir laman indonesia.go.id, bansos yang masih cair pada 2023 ialah:
- Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT),
- Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri,
- Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek,
- Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja,
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,
- Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan dan Tanggap Bencana.
Demikian informasi cara cek penerima PKH tahap 3 2023. Semoga bermanfaat.