KILAS24.COM- Simak cara cek penerima PKH tahap 3 bulan September tahun 2023 berikut. Dapatkan bantuan hingga Rp3 juta.
Pencarian bansos PKH tahun 2023 telah memasuki tahap ke-3 yang akan berakhir pada bulan September ini. Pada tahun ini pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan bansos PKH kepada 10 juta KPM.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima PKH tahap 3 bulan September tahun 2023, silahkan mengakses link berikut ini.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ September 2023, Cek Rekening Anda mulia Hari Ini
Cek Penerima PKH Tahap 3 Bulan September 2023
- Buka tautan (link) cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Muncul daftar penerima bantuan ini.
- Nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak. Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
- Anda bisa cairkan bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 KAPAN CAIR? Kemungkinan Cair Hari Ini, Cek Rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri Segera
Penerima Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2023
Apabila terdapat sebagai penerima bansos PKH tahap 3, maka Anda akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta. Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH.
- Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Walau terdapat 7 kategori penerima bansos PKH, dalam satu keluarga atau kartu keluarga dibatasi hanya maksimal 4 orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Selain PKH, pada 2023, pemerintah juga menyalurkan sejumlah program perlindungan sosial bagi golongan masyarakat tak mampu maupun korban bencana alam.
Baca Juga: DTKS Jakarta 2023 Sudah Dibuka atau Belum? Cek Informasi Resminya di Sini
Dilansir laman indonesia.go.id, bansos yang masih cair pada 2023 ialah:
- Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT),
- Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri,
- Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek,
- Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja,
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,
- Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan dan Tanggap Bencana.
Demikian informasi cara cek penerima PKH tahap 3 bulan September 2023. Semoga bermanfaat.