JAKARTA, KILAS24.COM— Segera cek rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) karena dana bantuan PKH tahap 2 sudah mulai cair pada awal Mei 2023. Selain melalui bank Himbara, dana bansos PKH tahap 2 cair Mei 2023 ini juga disalurkan lewat kantor pos.
Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 adalah mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pencairan bansos PKH bertujuan membantu warga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Kabar baiknya, pada awal Mei 2023, bantuan PKH tahap 2 ini mulai cair di sejumlah daerah. Hal itu nampak dari berbagai unggahan di sejumlah grup media sosial.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Jika merujuk pada jadwal rutin, pencairan bansos PKH dilakukan dalam 4 tahap yakni:
- Bansos PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Bansos PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
- Bansos PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Bansos PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai informasi pada tahun ini, Kemensos mengalokasikan anggaran senilai Rp28,9 triliun untuk pencairan bansos PKH. Jumlah penerima bansos PKH 2023 ialah sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: PIP Kemdikbud Belum Cair? Jangan Panik, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima PIP Mei 2023
Baca Juga: Hore, 4 Bantuan Ini Cair Mei 2023, Cek Penerima Bansos di Link Ini
Berikut ini kategori masyarakat yang diprioritaskan menerima bantuan PKH 2023.
- Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
- Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).
Adapun, syarat penerima bansos PKH 2023 ialah
Syarat Penerima Bansos PKH 2023 warga miskin atau rentan miskin, bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri. Warga yang merasa diri layak dan belum menerima bansos dapat mendaftaran diri di DTKS secara online dengan cara mengklik link ini.
Selanjutnya, guna memastikan diri terdata sebagai penerima bansos termasuk PKH tahap 2, Anda bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau PC Anda
- Lengkapi alamat domisili, nama dan lainnya
- Tuliskan Kode spesial atau Kode captcha sesuai dengan gambar yang diminta
- Klik Cari untuk mulai mencari data penerima bansos PKH
Ketika proses pencarian sudah selesai, Anda akan mendapatkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak.
Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendatakan tanda lolos seperti Identitas penerima bantuan (nama dan alamat), jenis bantuan yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima dan status bantuan. Semoga bermanfaat.