JAKARTA, KILAS24.COM– Cek sekarang penerima BLT UMKM 2022 yang segera cair. Login di eform.bri.co.id untuk pastikan namamu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pemerintah melalui KemenKopUKM akan menyalurkan BLT UMKM kepada 12,8 juta pelaku usaha pada tahun 2022. Masing-masing pelaku usaha akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.
Apa saja syarat daftar BLT UMKM, dan bagaimana cara daftar dan cek BLT UMKM atau Banpres BPUM. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Baca Juga: Daftar Penerima BPNT Tahap 6 Cair Akhir Juli 2022? Ini Cara Pastikan Namamu Terdaftar
Anda dapat langsung melakukan cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui situs resmi Bank BRI (Eform BRI).
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM yang kembali cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia,
- Memiliki KTP elektronik (e-KTP),
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB),
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD,
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya,
- Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili masing-masing.
Jika semua syarat sudah dipenuhi dan sudah melakukan pendaftaran, berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui eform BRI:
- Buka laman website eform.bri.co.id
- Masukkan NIK,
Baca Juga: Siap-Siap PKH Tahap 3 Cair Akhir Juli 2022, Ini Penjelasan dan Cara Ceknya
- Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar,
- Klik ‘Proses’,
- Akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BLT UMKM.
Cara Reservasi Penerima BLT UMKM 2022
- Mengakses laman website eform.bri.co.id
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Lengkapi data diri sesuai KTP, dan jadwal antrian.
- Setelah melengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan.
- Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih.
Baca Juga: Jadwal Kapan KLJ, KAJ dan KPDJ Cair dan Cara Cek Penerima Bansos DKI Jakarta
Jika sudah melakukan reservasi dan memilih jadwal dan unit atau cabang bank terdekat, maka Anda bisa langsung datang ke kantor bank yang anda pilih sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Penerima BLT UMKM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon,
- Penerima yang datang dengan membawa dokumen sebagai berikut:
– KTP elektronik,
– Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha)
– Kartu Keluarga (KK).
- Mengkonfirmasi sebagai pelaku UMKM dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM,
- Setelah dokumen dan data anda terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.
Lantas benarkah BLT UMKM atau BPUM cair di akhir bulan Juli awal Agustus 2022? Beredar kabar bahwa BLT UMKM atau BPUM bakal cair di akhir bulan Juli atau awal Agustus 2022 ini.
Baca Juga: Dana PIP Cair Juli atau Agustus? Ini Cara Cairkan PIP
Pencairan BLT UMKM 2022
Namun, kepastian telah disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya bahwa KemenKopUKM tengah mempersiapkan penyaluran program BPUM di tahun 2022 ini. BLT UMKM atau BPUM direncanakan akan berlangsung pada semester II Tahun 2022.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya dalam keterangan resmi.
Menurut Eddy proses untuk penyaluran BPUM 2022 saat ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan. Dia pun memastikan BPUM tahun ini akan dilakukan dengan lebih ketat dalam hal pendataan agar penyaluran tepat sasaran.