KILAS24.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta bersama DPRD Jakarta sedang merancang skema sekolah swasta gratis mulai tahun ajaran 2025/2026.
Anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp2,3 triliun yang bakal berasal dari pengalihan anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP). KJP sendiri direncanakan berhenti pencairan per Juli 2025.
Skema ini menggandeng setidaknya 2.090 sekolah swasta Jakarta dari jenjang SD, SMP, SMK, hingga SMA.
Baca Juga: KLJ Ungu September 2024 Kapan Cair? Ini Bocoran Tanggal Pencairan dari Dinsos
Baca Juga: Bansos PKH September 2024 Cair Tanggal Berapa? Cek Status Penerimanya Melalui Link Berikut
Jika melihat data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun ajaran 2024/2025, terdapat 2.844 sekolah swasta di Jakarta.
Namun, tidak semuanya bakal digratiskan. Sekolah yang bakal digratiskan adalah sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), secara pemerintah membidik masyarakat kurang mampu untuk ikut program ini.
“Sekolah gratis yang dimaksud adalah sekolah gratis untuk swasta dengan grade C dan D, bukan sekolah gratis yang mewah atau high class,” kata anggota Komisi E DPRD Jakarta, Basri Baco, pada Mei 2024 lalu dilansir dari Katadata.co.id.
Baca Juga:;Hari Terakhir Pendaftaran KJMU Tahap 2 2024, Login p4op.jakarta.go.id/kjmu Segera
Baca Juga: Terungkap, KJP Plus September 2024 Cair Kapan? Cek Daftar Penerimanya di kjp.jakarta.go.id
Skema sekolah swasta gratis ini bertujuan untuk menjamin program wajib belajar 12 tahun serta untuk pemerataan pendidikan. Di sisi lain, program KJP yang dananya dialihkan untuk sekolah swasta gratis ini juga memiliki tujuan untuk mendukung wajib belajar 12 tahun.
Meskipun dalam pelaksanaannya, KJP disebut memiliki banyak masalah termasuk karena tidak tepat sasaran.
Untuk diketahui, KJP merupakan program yang dipelopori Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2013 saat masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Penerima manfaat KJP adalah peserta didik Jakarta usia 6-21 tahun yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan terdata di DAPODIK/EMIS.
Baca Juga: KJP Plus September 2024 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta
Baca Juga: Daftar Bansos DKI Cair September 2024: KJP Plus, KLJ, KAJ, KPDJ Cair Hingga Rp1,8 Juta
Pemegang kartu mendapat dana per bulan berupa biaya rutin, biaya berkala, dan biaya tambahan SPP untuk swasta sesuai dengan jenjang pendidikan.
Pada tahun 2018, pemerintah menaikan rentang besaran bantuan dan berubah menjadi KJP Plus. Dari pertama penyaluran hingga 2023, total realisasi anggaran KJP (termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) mencapai Rp32,3 triliun.