KILAS24.COM- Simak baik-baik cara cek status DTKS DKI 2023 dan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 kini banyak dicari warga DKI Jakarta. Berikut cara cek status DTKS DKI 2023 dan daftar calon penerima dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus tahap 2 tahun 2023 di artikel ini ya.
Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI 2023 memang berkaitan erat dengan daftar penerima bansos pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus yang bulan depan memasuki tahap 2 tahun 2023. Maka sangat penting bagi warga Jakarta untuk mengecek status DTKS Jakarta tahun 2023.
Sebagaimana dilansir dari TentangKita.id, DTKS dalam lingkup nasional dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Basis data ini menjadi acuan dalam pemerintah baik pusat maupun provinsi dalam menyalurkan bansos kepada warga.
Baca Juga: Cek Jadwal Pendaftaran KJMU 2023 Tahap 2, Ini Dokumen Pendaftaran yang Harus Disiapkan
Pemprov DKI menggunakan DTKS sebagai acuan untuk menetapkan daftar penerima bansos lewat program KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Warga yang masuk dalam DTKS akan diusulkan sebagai penerima aneka bansos dari Pemprov DKI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Meski begitu, status tercatat dalam DTKS tidak menjadikan warga bisa langsung masuk sebagai penerima bansos. Pemprov DKI tentu menyesuaikan kemampuan APBD dalam mengucurkan bantuan tersebut.
Cara Cek DTKS Jakarta 2023
Sampai saat ini, berdasarkan penelusuran tentangkita.co, Pemprov DKI Jakarta belum membuka lagi pendaftaran DTKS 2023 yang kini memasuki tahap 3. Sambil menunggu informasi resmi dari Dinsos DKI tentang pendaftaran DTKS online DKI 2023 silakan simak cara melakukan pendaftaran seperti di bawah ini:
- Masuk ke laman dtks.jakarta.go.id
- Silakan buat akun baru bagi yang memiliki akun
- Setelah itu login dengan menggunakan akun tersebut
- Pilih kolom pendaftaran
- Silakan isi kolom dengan memasukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Klik kirim
Sebagai informasi tambahan, akun DTKS yang dibuat bisa dimanfaatkan untuk melakukan pendaftaran beberapa keluarga.
Warga yang mengalami kendala ketika melakukan pendaftaran online DTKS DKI 2023 bisa mengunjungi kelurahan dan petugas Dinsos DKI sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK) sambil membawa fotocopy KK dan KTP.
Lantas bagaimana mengecek status DTKS DKI 2023? Caranya mudah saja. Warga tinggal mengakses Sistem Informasi Layanan Terpadu (Siladu) di tautan ini. Selanjutnya tinggal masukkan Nomor Induk Kependukukan (NIK) warga. Lantas klik CEK NIK. Setelah itu akan akan keluarga apakah warga bersangkutan masuk dalam DTKS.
CEK PENERIMA KJP 2023
Pemprov DKI menetapkan tiga syarat bagi para siswa agar dapat menerima bansos pendidikan yang bersumber dari APBD itu yakni:
- Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal dan Non-Formal di DKI Jakarta
- Terdaftar di DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Kepgub
- Berdomisili dan memiliki KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta
- Proses Pendaftaran Penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023
Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pemadanan data calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebagai berikut:
- Tanggal 8—10 September: Pemadanan Data
- Tanggal 11—22 September: Mutasi Data Calon Penerima
- Tanggal 11—25 September: Verifikasi Ulang Calon Penerima
- Tanggal 9—13 Oktober: Pengumuman Calon Penerima yang Memenuhi Kriteria
- Tanggal 16—17 Oktober: Verifikasi Berupa Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- Tanggal 18—31 Oktober: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur
Dari data di atas, warga bisa mengecek daftar calon penerim KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui dua cara yakni dengan mengunjungi sekolah dan mengakses laman siladu.jakarta.go.id.
Nah, nanti kalau sudah ada informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta tentang pengesahan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, begini cara ceknya:
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
- Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak
Demikian info terkait dengan cara cek status DTKS DKI 2023 dan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Semoga bermanfaat.