KILAS24.COM- Simak cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berikut. Ini keterangan yang muncul jika Anda ditetapkan sebagai penerima bantuan DKI Jakarta.
Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sudah dibuka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada tanggal 8 September 2023. Untuk saat ini, pendaftaran KJP Plus tahap 2 dalam proses verifikasi data calon penerima.
Peserta didik di Jakarta bisa mengecek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui link berikut ini. Pastikan muncul keterangan berikut ini jika ingin menjadi siswa penerima bansos KJP Plus tahap 2 yang akan mulia dicairkan pada bulan November 2023-April 2024.
Baca Juga: Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Secara Online, Ini Link dan Caranya
Namun, sebelum itu perhatikan jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
- Tanggal 8—10 September: Pemadanan Data
- Tanggal 11—22 September: Mutasi Data Calon Penerima
- Tanggal 11—25 September: Verifikasi Ulang Calon Penerima
- Tanggal 9—13 Oktober: Pengumuman Calon Penerima yang Memenuhi Kriteria
- Tanggal 16—17 Oktober: Verifikasi Berupa Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- Tanggal 18—31 Oktober: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur
Dalam poin satu sampai dengan empat, para orang tua peserta didik bisa mengecek apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dengan mengunjungi sekolah. Pasalnya, pemadanan data yang dilakukan oleh Disdik DKI berdasarkan data yang ada di sekolah.
Selain itu, para orang tua dapat mengunjungi laman siladu.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah siswa masuk dalam DTKS yang menjadi syarat sebagai penerima bansos pendidikan itu.
Baca Juga: Cek Segera, Ini Giliran Pencarian KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ September 2023 Bagi Penerima Baru
Untuk daftar resmi penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, baru akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta setelah ada Keputusan Gubernur yang dijadwalkan paling lambat 31 Oktober 2023.
Cara Cek Status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
Jika sudah ada informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta, begini cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebagai berikut:
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
- Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.
Demikian informasi cara cek status KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Semoga bermanfaat.