KILAS24.COM- Pencairan bansos PKH tahap 3 dan BPNT (Juli-Agustus) akan berlangsung hingga akhir bulan September 2023. Berikut ini keterangan yang muncul di link cekbansos.kemensos.go.id jika ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT September 2023.
Pencairan bansos PKH dan BPNT September 2023 sedang dinantikan oleh warga Indonesia. Kedua bansos ini sudah cair sejak Juli, tetapi belum tuntas sehingga penyaluran bansos PKH dan BPNT ini berlanjut pada bulan September 2023. Perlu diketahui, besaran dana bansos PKH dan BPNT 2023 yang berasal dari Kemensos ini berbeda-beda untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana PKH yang cair berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per sekali pencairan, sementara dana BPNT senilai Rp200.000 per bulan per KPM.
Baca Juga: Cek DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos PKH dan BPNT September 2023, Ini Link Resminya
Khusus untuk BPNT biasanya pencairan dilakukan untuk akumulasi 2-3 bulan sehingga penerima bansos BPNT mendapatkan dana antara Rp400.000 hingga Rp600.000. Pencairan bansos BPNT dan PKH dilakukan melalui kantor pos dan rekening bank Himbara di BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
PKH tahap 3 Tahun 2023
Berbeda dengan BPNT, bansos PKH tahap 3 tahun 2023 memiliki beberapa kategori penerima manfaat. Perbedaan ini membuat besaran dana yang diterima KPM berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD akan mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP akan mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA akan mendapat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Perlu dicatat, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bansos itu dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal 4 orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2023 Dibuka, Segera Daftar untuk Dapat Rp10 Juta
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT September 2023
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP/laptop Anda
- Isi nama provinsi hingga desa sesuai alamat yang tertera pada KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan ejaan yang benar.
- Masukkan kode verifikasi pada kolom yang disediakan.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu beberapa saat, dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos.
Jika ditentukan sebagai penerima, maka akan muncul keterangan “ditetapkan sebagai penerima bansos PKH/BPNT.” Demikian informasi pencairan bansos PKH dan BPNT September 2023.