
JAKARTA, Kilas24.com – Pemerintah membuka seleksi CPNS dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) pada tahun ini. PPPK termasuk dalam formasi yang paling banyak dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari.
Dia menjelaskan berdasarkan kebutuhan instansi, terdapat beberapa jenis jabatan yang akan dibuka. Untuk formasi PPPK non guru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.
Katmoko Ari menjelaskan rekrutmen PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaring para profesional bergabung sebagai abdi negara.
“Seleksi PPPK ini kita selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap pakai,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: CPNS 2021 Guru dan Honorer Dapat Alokasi Terbanyak, Simak Rinciannya
Sebagai gambaran, Kementerian PANRB, Kemendikbud dan BKN tengah menyusun seleksi CPNS 2021. Berdasarkan data Kementerian PANRB kebutuhan PNS 2021 terdiri dari 1 juta formasi guru PPPK, 189.000 formasi untuk PNS atau ASN daerah, dan 83.000 formasi CPNS/CPPPK pengadaan ASN pusat.
Sejauh ini, soal seleksi CPSN 2021 telah disusun oleh panitia yang dipimpin Kemendikbud. Soal ujian CPNS 2021 itu telah diserahkan kepada BKN untuk di-input dalam sistem CAT.
Baca Juga: 3 Fakta Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Metode Seleksi Hingga Tips
Katmoko Ari melanjutkan mereka yang lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada pekerjaannya. Sehingga, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien.
“Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” tambahnya.
Dia melanjutkan seleksi CPNS dan CPPPK memiliki tujuan yang berbeda sehingga kriterianya juga berbeda. Pada seleksi CPNS pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya.
Sementara, seleksi CPPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun. Tahun 2021, seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non-guru.
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK untuk guru adalah:
-Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN,
-Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud,
-Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud,
-Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Anda dapat membaca artikel lainnya di Google News