KILAS24.COM- Pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024 dan berakhir pada tanggal 6 September 2024. Pemprov DKI Jakarta menyediakan 4.413 formasi CPNS 2024.
Formasi tersebut terdiri dari jabatan tenaga kesehatan sebanyak 740 dan jabatan teknis sebanyak 3.673. Formasi CPNS Pemprov Jakarta tahun ini terdiri kebutuhan umum dan kebutuhan khusus yang meliputi lulusan terbaik (cumlaude) dan penyandang disabilitas terbuka untuk lulusan pendidikan persamaan SLTA, SMA sederajat, D3 hingga profesi.
Berikut ini beberapa persyaratan pendaftaran CPNS 2024 yang harus dicemati oleh setiap peserta.
Baca Juga: Mau Makan di Restoran? Ini Tips Memilih Makanan yang Sehat dan Aman
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Dilempar Botol Saat Bertemu Massa Protes RUU Pilkada
Syarat Umum CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta
- Melamar merupakan warga negara Indonesia
- Pelamar lulusan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), dan Diploma III (D-III) paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS
- Pelamar lulusan SMA atau sederajat paling rendah 18 atau maksimal 30 tahun saat melamar PNS
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Pelamar tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Baca Juga: Kabar Baik! Anggaran KJP dan KJMU Ditambah 2024
Baca Juga: Cek Tanggal Pencairan KLJ Ungu Agustus 2024, Ini Kata Dinsos DKI Jakarta
-
Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Pelamar tidak bertato/tidak terdapat bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga (khusus untuk wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi
- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan Pemprov DKI Jakarta
- Pelamar berkelakuan baik yang dibuktikan dengan menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian (setingkat Polres) yang masih berlaku
- Pelamar tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku.
Baca Juga: Ini Tanggal Distribusi dan Pencairan KLJ Ungu Agustus 2024
Baca Juga: Deklarasikan Dukungan Untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 Oleh 12 Partai Politik
Syarat Khusus CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta
- Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti)
- Pelamar menyerahkan ijazah
- Pelamar lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00
- Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyerahkan penyetaraan dari Kemenristekdikti
- Menyerahkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan TOEFL jenis ITP/ PBT/ RPdT dengan nilai minimal 475; TOEFL jenis CBT dengan nilai minimal 150; TOEFL jenis iBT dengan nilai minimal 52; IELTS dengan nilai minimal 4,5; TOEP dengan nilai minimal 45; dan AcEPT dengan nilai minimal 242.
- Pelamar formasi tertentu wajib menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Khusus pelamar formasi pemadam kebakaran wajib berjenis kelamin laki-laki; tidak takut atau phobia terhadap api, ruang gelap, atau ketinggian; minimal lulusan SMA dengan nilai rata-rata ijazah minimal 7,50; tidak buta warna; sehat jasmani dan rohani; berat badan ideal; dan tinggi badan minimal 165 cm.
- Bagi pelamar formasi dengan pujian wajib menyerahkan surat keterangan/piagam/sertifikat yang menyatakan status kelulusannya “dengan pujian” atau cumlaude
- Khusus pelamar yang mendaftar formasi disabilitas wajib melampirkan surat keterangan disabilitas dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat/tingkat kedisabilitasannya
- Khusus pelamar yang mendaftar formasi disabilitas wajib menyerahkan tautan atau link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;
Demikian informasi pendaftaran CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta 2024. Semoga bermanfaat.