JAKARTA, KILAS24.COM — Ada 4 bantuan sosial (bansos) yang bakal cair pada Mei 2023. Bansos cair Mei 2023 itu yakni PKH tahap 2, BPNT, PIP Kemdikbud dan bansos pangan hari raya.
Berikut ini info lengkap 4 bansos cair Mei 2023 lengkap dengan link dan cara cek penerimanya. Pencairan sejumlah bansos ini menjadi kabar baik khususnya bagi penerima manfaat.
Yang perlu dicatat, salah satu syarat utama untuk mendapatkan bansos ialah terdata pada DTSK Kemensos. Pasalnya, DTKS Kemensos ini menjadi acuan utama penentuan penerima bansos.
Baca Juga: Belum Terima ATM dan Buku Tabungan KJP Plus dan KJMU, Disdik DKI Minta Lakukan Ini
Berikut ini ulasan lengkap bansos cair Mei 2023 mulai dari PKH, BPNT, PIP Kemdikbud dan bansos pangan ramadan.
1. Bansos PKH Tahap 2
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 menjadi salah satu bansos yang dijadwalkan cair pada Mei 2023. Bansos PKH tahap 2 ini disalurkan oleh Kemensos dan rutin cair 3 bulan sekali.
Pada Mei 2023, bansos PKH memasuki pencairan tahap 2. Adapun, pencairan bansos PKH tahap 1 telah dilakukan pada April 2023 lalu.
Besaran dana yang diterima penerima bansos PKH berbeda-beda untuk setiap kategori dengan kisaran mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per sekali pencairan.
Untuk cara cek penerima bansos PKH tahap 2, akan dibahas bersamaan dengan bansos BPNT di bawah ini.
2. Kartu Sembako / Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain bansos PKH tahap 2, bantuan yang juga cair pada Mei 2023 ialah BPNT atau Kartu Sembako. Penerima bansos PKH menerima dana tunai Rp200.000 per bulan.
Data Kemensos menyebutkan pada 2023, bansos BPNT cair bagi 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia. Pencairan bansos BPNT ini biasanya dirapel atau cair sekalian untuk beberapa bulan.
Baik bansos BPNT maupun PKH tahap 2, keduanya sama-sama berasal dari Kemensos. Berikut ini cara cek penerima bansos PKH tahap 2 yang cair Mei 2023 dan BPNT melalui laman cekbansos kemensos.
- Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Mengisi data wilayah penerima manfaat;
- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
- Ketik huruf kode chapta;
- Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’;
- Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
3. Bansos Pangan Ramadan
Bansos lain yang juga cair pada Mei 2023 ialah bansos pangan ramadan atau dikenal juga dengan bantuan pangan hari raya. Bantuan pangan hari raya ini cair hanya untuk 3 bulan yakni sejak Maret, April dan Mei 2023.
Penerima bansos pangan ramadan akan menerima bantuan sembako seperti telur, beras 10 kg, dan daging ayam. Penerima memberikan bansos pangan ramadan termasuk yang cair Mei 2023 ini kepada 21,35 juta KPM.
Pemerintah menganggarankan untuk bansos ini sebanyak Rp 7,8 triliun untuk beras, termasuk biaya pembagiannya. Selain itu, terdapat Rp450 miliar untuk telur dan daging ayam. Total anggaran bansos pangan ramadan senilai Rp 8,25 triliun.
Penerima bansos ramadan adalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos. Bansos ini menyasar keluarga yang memiliki balita atau anak rawan gizi buruk. Masyarakat yang mengalami kesulitan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan di bulan ramadan.
4. Bantuan PIP Kemdikbud 2023
Bansos yang juga cair pada Mei 2023 ialah PIP Kemdikbud 2023. Bantuan PIP 2023 sebelumnya sudah cair pada termin 1 untuk sejumlah siswa. Pencairan bansos PIP selanjutnya bakal dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Hingga sejauh ini, di beberapa wilayah bantuan PIP sudah cair dengan besaran nominal hingga Rp1 juta. Guna memastikan terdata sebagai penerima PIP, berikut cara cek penerima PIP 2023 Kemdikbud.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Pilih kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Demikian informasi 4 bansos cair Mei 2023 mulai dari PKH tahap 1 tahun 2023, BPNT, Bansos Pangan dan PIP 2023. Semoga bermanfaat.