JAKARTA, KILAS24.COM– Pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 sedang berlangsung. Berikut ini cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 di link resmi kjp.jakarta.go.id.
Untuk diketahui bahwa penetapan penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 berlangsung dalam empat tahap. Penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama satu semester yaitu mulai dari Mei sampai dengan Oktober 2023.
Simak 4 tahapan yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dalam penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 seperti dilansir infografis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP):
Baca Juga: Jadwal Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Cek Status Penerimanya di pip.kemdikbud.go.id Sekarang
Tahapan Pendataan KJP Plus tahap 1 2023
- Pertama adalah pemadanan data para calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP tahap 1 tahun 2023. Tahapan ini berlangsung pada 9 sampai dengan 15 Februari 2023.
- Kedua berupa pendataan siswa calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun ini yang berjalan selama 16 Februari hingga 22 Maret. Tahap ini ini terdiri dari 3 kegiatan:
– Pengumuman calon penerima
– Pengumpulan berkas pendaftaran
– Verifikasi sekolah
- Ketiga adalah proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Tahapan kegiatan ini digelar selama 23 Maret sampai dengan 28 Maret.
- Keempat yaitu Pemprov akan melakukan pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.
Pendanaan KJP Plus yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Program ini bertujuan agar warga usia sekolah di Jakarta bisa mengakses pendidikan yang layak dan mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
Peserta didik yang menjadi target dari program KJP Plus adalah siswa yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.
“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
Lantas bagaimana cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023?
Sebelum sampai penetapan final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI, orang tua atau wali murid bisa mengecek di sekolah peserta didik masing-masing.
Pasalnya, Disdik DKI sejak beberapa minggu lalu telah mengirimkan daftar nama calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun ini ke sekolah masing-masing. Informasi itu diungkapkan oleh akun Instagram P4OP.
“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.” Begitu keterangan dari akun Instagram @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.
Jadi, orang tua yang ingin mengetahui apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 silakan kunjungi sekolah.
Lantas apa yang dapat dilakukan orang tua atau wali murid yang anak mereka tidak masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun ini padahal memenuhi syarat?
P4OP menjelaskan bahwa bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.
Baca Juga: Beli Sembako Murah Pakai Dana KJP Plus Maret 2023, Ini Ketentuannya
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.
Setelah ada Keputusan Gubernur, cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah dengan cara:
– Kunjungi laman kjp.jakarga.go.id
– Cari di bagian bawah kolom pencairan
– Klik priksa status penerimaan KJP
– Nanti akan keluar pilihan status penerima
– Silahkan isi kolom NIK, pilih tahun, pilih tahapan
– Klik cek
Demikian informasi cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023. Semoga bermanfaat.