KILAS24.COM– Sebanyak 17,9 juta peserta didik akan terima PIP Kemendikbud 2023. Berikut daftar siswa SD-SMA yang diprioritaskan sebagai penerima PIP 2023. Pastikan Anda termasuk penerimanya dengan login pip.kemdikbud.go.id.
Kuota penerima bantuan PIP tahun 2023 sebanyak 17,9 juta siswa. Namun, hanya siswa dengan kriteria berikut yang akan diprioritaskan sebagai penerima PIP 2023. Apakah Anda termasuk siswa yang diprioritaskan?
Bantuan pendidikan PIP 2023 diberikan kepada siswa usia sekolah yakni 6-20 tahun untuk pendidikan 12 tahun. Secara khusus bagi mereka yang memenuhi kriteria berikut.
Baca Juga: Sudah Cair, Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Secara Mandiri di Sini
Kriteria Penerima PIP 2023
A. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
B. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
1. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
2. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
7. Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan beasiswa PIP 2023.
Adapun, besaran dana untuk siswa penerima PIP 2023 tiap jenjang pendidikannya berbeda-beda.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Dana bantuan PIP wajib digunakan untuk keperluan pendidikan seperti beli alat tulis, seragam, transportasi ke sekolah dan sebagainya.
Untuk memastikan sebagai penerima PIP 2023, peserta didik dapat melakukan pengecekan secara online, dengan cara:
Cek Status Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi siswa SD-SMA yang diprioritaskan sebagai penerima bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023. Semoga bermanfaat.