JAKARTA, KILAS24.COM– Perhatikan daftar siswa yang tidak akan terima PIP Januari 2023. Siswa SD-SMK dapat mengecek status penerima PIP Januari 2023 melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id.
Pencairan bantuan pendidikan PIP terus berlanjut pada Januari 2023. Namun, sangat disayangkan bahwa tidak semua siswa SD-SMK akan mendapatkan bantuan pendidikan PIP Januari 2023. Lantas, kategori siswa SD-SMK apa yang dimaksudkan?
Untuk diketahui bahwa tidak semua siswa SD-SMK akan mendapatkan PIP Januari 2023. Berikut ini daftar siswa SD-SMK yang tidak akan terima bantuan pendidikan PIP Januari 2023.
Daftar Siswa SD-SMK yang Tidak akan Terima PIP Januari 2023
- Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
- Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP
- Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP
- Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP
Sebagai informasi tambahan, berikut ini 3 cara untuk dapatkan bantuan PIP Januari 2023 bagi siswa yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Siswa SD-SMK yang tidak mempunyai KIP tidak perlu khawatir tidak mendapatkan bantuan pendidikan PIP Januari 2023. Untuk diketahui bahwa KIP merupakan bukti identitas penerima, yang nantinya akan dipakai saat penarikan dana PIP di bank.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak punya KIP, masih bisa mendapatkan dana PIP Januari 2023 dengan cara:
- Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.
Baca Juga: WhatsApp Proxy, Cara Kirim WA Tanpa Kuota Internet Bisa di HP Android dan Iphone
Berikut ini cara cek penerima PIP Januari 2023 di link pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya
Login pip.kemdikbud.go.id Cek Penerima PIP Januari 2023
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
- Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Berikut rincian dana bantuan PIP 2023 yang diberikan kepada setiap siswa:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun
Demikian informasi daftar siswa yang tidak akan terima bantuan pendidikan PIP Januari 2023 dan cara cek status penerima melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.