MALANG, KILAS24.COM – Salah satu desa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jaw Timur menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB yang tersebut diberlakukan di Desa Selorejo, sejak Senin kemarin.
Keputusan tersebut diambil lantaran ada satu warga desa setempat yang telah dinyatakan positif terpapar COVID-19.
“Keputusan itu diambil karena ada satu warga yang terinfeksi virus COVID-19 setelah bepergian dari daerah zona merah,” ungkap Kepala Desa, Bambang Soponyono, Selasa (5/5).
Menurut Bambang, pemberlakukan PSBB secara mandiri ini diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Selorejo.
“Keputusan ini kami ambil menyusul adanya hasil swab yang menyatakan positif COVID-19. Sekarang dia melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.
Sebab, lanjut Bambang, salah satu warganya tersebut berdasarkan hasil tracing Dinas Kesehatan, memiliki riwayat bepergian ke Surabaya, dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
“Kami sudah berikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak mengucilkan pasien dan juga keluarganya. Alhamdulillah, sekarang warga bergotong royong membantu kebutuhan sehari-hari keluarga maupun pasien tersebut,” terangnya.
Dengan pemberlakuan PSBB mandiri tersebut, tambah Bambang, dirinya telah mengambil kebijakan untuk memberikan bantuan yang diambilkan dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Selorejo.
“Ada 45 KK yang kami beri bantuan, per KK dapat 10 Kilogram beras dari Bumdes. Itu diluar dari bantuan BLT DD, BLT pusat, jaminan pengaman sosial dari Pemkab,” tukasnya.
Reporter : Toski Dermaleksana