JAKARTA, KILAS24.COM — Dana BSU 2022 tahap 1 dipastikan cair besok, Senin 12 September 2022. Berikut ini tanda dana Rp600 ribu sudah masuk ke rekening BNI, BRI, Mandiri dan BTN atau Himbara.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Data itu kemudian diolah dan dipastikan sebanyak 4,36 juta pekerja akan mendapatkan dapa BSU 2022 yang cair besok.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi akhir pekan lalu mengatakan Kemnaker telah memproses pencairan BSU tahap 1 bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan alokasi anggaran senilai Rp2,61 triliun.
“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama” kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id Cek Status Penerima BLT UMKM atau Banpres 2022, Simak Langkah-Langkahnya
Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.
“Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” jelasnya.
Adapun, syarat utama agar anda dapat bantuan BSU Subsidi Gaji Tahap 1 adalah pastikan anda Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Setelah itu, pastikan anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Kriteria lainnya yang wajib pekerja ketahui agar bisa mendapatkan dana BSU 2022 Rp600 ribu ialah adalah Bukan pekerja atau buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, dana BSU 2022 bukan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Baca Juga: Inilah 5 Syarat Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu dari Kemnaker, Anda Termasuk?
Pekerja atau buruh bisa mengecek apakah termasuk penerima BSU 2022 Rp600 ribu di laman ini https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Setelah penerima selesai melakukan cek nama penerima, maka selanjutnya tunggu hingga mendapatkan tiga notifikasi atau tanda khusus berikut ini:
- Terdaftar
Pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU 2022 tahap 1 akan menerima notifikasi khusus, apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU atau BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian ketenagakerjaan.
- Penetapan
Berikutnya, pekerja akan menerima notifikasi khusus kedua, yang berisi tentang penetapan penerima, apabila sudah resmi menjadi penerima BSU 2022 tahap 1.
- Penyaluran
Selanjutnya, akan ada notifikasi khusus terakhir adalah ‘Penyaluran’, dimana akan didapatkan apabila dana BSU 2022 tahap 1 sudah tersalurkan ke rekening Bank Himbara milik masing-masing penerima dana Rp600 ribu.