JAKARTA, KILAS24.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan dana sebesar Rp63,7 triliun sudah cair untuk bansos per 22 Juli 2021 atau akhir semester 1 tahun 2022. Jumlah dana bansos cair itu setara dengan 41,16 persen dari alokasi dana bansos senilai Rp154,76 triliun.
Dana bansos cair itu merupakan bagian dari perlindungan sosial masyarakat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain untuk bansos, pemerintah juga telah merealisasikan dana kesehatan senilai Rp31,8 triliun dan Penguatan Pemulihan Ekonomi Rp51,3 triliun.
Untuk dana PEN 2022, pemerintah mengalokasikan senilai Rp455,62 triliun untuk tiga klaster PEN. Dilansir laman Kemenkeu, (Rabu, 3/8/2022) realisasi dana PEN telah mencapai Rp146,7 triliun atau setara 32,2 persen dari total alokasi PEN 2022.
Baca Juga: Cek Lokasi Bantuan Sembako Dikubur di Depok, Ini Penjelasan Kemensos
Kemenkeu menjelaskan anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2022 dimanfaatkan untuk pemberian bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat terdampak. Realisasi hingga semester I telah mencapai Rp188,2 triliun, meliputi pemberian manfaat berupa:
- Penyaluran untuk Program Prakerja kepada 1,7 juta peserta,
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta KPM,
- Bansos Kartu Sembako aatau BPNT kepada 18,7 juta KPM,
- BLT Desa kepada 7,5 juta KPM,
- Subsidi Bunga KUR kepada 3,7 juta debitur.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022, Selasa (22/02/2022).
Menkeu menjelaskan kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi,
- perawatan pasien Covid-19,
- insentif tenaga kesehatan,
- insentif perpajakan, dan
- penanganan Covid-19 di daerah.
Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bantuan sosial (bansos) seperti:
- Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako,
- Kartu Prakerja,
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan
- antisipasi perluasan program perlindungan sosial (perlinsos).
Kelompok ketiga yaitu untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp178,32 triliun. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai inisiatif yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) seperti untuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), hingga bidang teknologi komunikasi dan informasi atau ICT.
“Kita akan mendukung berbagai inisiatif kementerian/lembaga. Apakah ini program padat karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” ujarnya.