JAKARTA, KILAS24.COM – Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan kembali cair di tahun 2022. pencairannya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari – Maret 2022.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu. Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk mengeceknya, penerima dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Berikut adalah cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu di BPUM BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik ‘Proses Inquiry’.
Baca Juga: Gelombang 24 Segera Dibuka, Ini Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja
Simak Juga: Benarkah Menag Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing, Ini Jawaban Kemenag
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Berikut adalah cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu di BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih ‘Cari’.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.