JAKARTA, KILAS24.COM — Setelah diumumkan KJMU tahap 2 tahun 2022 cair mulai tanggal 11 November 2022, sejumlah penerima KJMU mengaku belum mendapatkan dana bantuan pendidikan itu.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan bantuan pendidikan untuk level perguan tinggi atau universitas. Untuk tahap 2 tahun 2022, terdata sebanyak 16.708 mahasiswa berhak menjadi penerima KJMU.
Menjawab pertanyaan warga, mahasiswa penerima manfaat yang belum menerima pencairan dana KJMU, P4OP Dinas Pendidikan (Disdik) menjelaskan terdapat sejumlah proses yang harus dilalui.
Berikut ini kutipan penjelasan lengkap dilansir dari Instagram P4OP, Rabu (30/11/2022)
Selamat pagi. Setelah dilakukan pengecekan UIN Banten baru menyerahkan hasil verifikasi kampus yang sudah lengkap per tanggal 24 November 2022, melewati dari tanggal jatuh tempo penyerahan data hasil verifikasi yang ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2022.
Dana KJMU Tahap II Tahun 2022 yang sudah diproses pencairannya adalah pencairan dana bagi penerima yang kampusnya sudah menyerahkan hasil verifikasi kampus per 25 Oktober 2022.
Sementara itu, kampus yang baru menyerahkan hasil verifikasi kampus setelahnya proses pencairannya dilaksanakan pada gelombang berikutnya. Mohon ditunggu
Baca Juga: Inilah 10 Bantuan Sosial (Bansos) Cair Desember 2022, Periksa Rekening Anda
Sebelumnya, pada pengumuman pencairan KJMU tahap 2 tahun 2022, P4OP Disdik menulis:
Pengumuman bagi kamu penerima KJMU Plus Tahap II Tahun 2022
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJMU Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 11 November 2022.
Jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 sebanyak 16.708 mahasiswa.
Bagi penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.