JAKARTA, KILAS24.COM — Dana KJP Plus tahap 2 sudah masuk ke rekening penerima KJP Plus. Pemprov DKI telah menyalurkan dana KJP bahkan hingga April 2022.
Penyaluran bantuan pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus melalui Bank DKI. Dana KJP Plus tersebut siap dicairkan sesuai dengan jenjang pendidikan.
Dengan dana KJP Plus yang sudah masuk rekening, pencairan KJP Plus menjadi lebih teratur. Pada Desember dan Januari misalnya, KJP Plus cair pada tanggal 8 Desember dan 7 Januari.
Baca Juga: Cara Download Lagu YouTube Gratis di Link MP3 Juice Merah dan Biru
Perkiraannya, KJP Plus Februari 2022 ciar pada kisaran tanggal 7 atau 8 Februari. Dengan dana yang sudah masuk rekening, pencairan akan lebih mudah.
Berikut penjelasan UPT P4OP
“Selamat siang. Berikut informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021:
- Pada tgl 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
- Pada tgl 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan (dana personal untuk bulan Februari dan Maret) ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
- Pada tgl 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April) dan tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
Dana bulan November sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tanggal 26 November.
Dana bulan Desember sdh dibukakan blokirannya/sudah dicairkan oleh Bank DKI pada tanggal 8 Desember.
Simak Juga: Solusi Disdik untuk KJP Tidak Cair, Cek di Sini ya
Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan yaitu untuk:
- SD/sederajat Rp250.000
- SMP/sederajat/PKBM Rp300.000
- SMA/sederajat Rp420.000,
- SMK sebesar Rp 450.000.
Sisa dananya untuk digunakan pada bulan berikutnya.