KILAS24.COM – Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 bulan Februari 2023 dipastikan cair bagi 803.121 siswa peserta didik. Dana KJP Plus Februari 2023 ini diperkirakan masuk rekening pada awal Februari.
Penerima KJP Plus tahap 2 yang terdata yakni 803.121 siswa dapat mengecek nama di laman resmi KJP Plus atau klik di kjp.jakarta.go.id.
Pencairan KJP Plus Februari 2023 menjadi yang keempat untuk tahap 2 tahun 2022. KJP Plus tahap 2 sudah berlangsung sejak November lalu. Lantas, kapan KJP Plus Februari 2023 cair masuk rekening?
Baca Juga: Perhatikan, Ini 9 Penyebab Dana PIP Tidak Cair, yang Terakhir Paling Sering Terjadi
Merujuk pada pola pencairan KJP Plus tahap 2 sejauh ini, nampak bahwa dana KJP Plus masuk rekening pada awal bulan. Sebagai gambaran berikut tanggal pencairan KJP Plus tahap 2 sebelum Februari 2023:
- KJP Plus November cair tanggal 11 November
- KJP Plus Desember cair tanggal 1 Desember
- KJP Plus Januari 2023 cair tanggal 2 Januari
Diperkirakan dana KJP Plus Februari 2023 cair pada minggu pertama Februari. Sambil menunggu pencairan KJP Plus Februari 2023 ada baiknya Anda mempersiapkan diri untuk pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Untuk caranya bisa dilihat pada tautan ini.
Selanjutnya, untuk mengecek siswa terdata sebagai penerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2, Februari 2023 , Anda dapat menggunakan cara berikut:
- Buka Laman kjp.jakarta.go.id
- Di bagian kiri bawah ada tombol Pencairan dan silakan klik bagian Periksa Status Penerimaan KJP
- Isi dengan memasukkan NIK
- Pilih tahun KJP Plus dan tahap penyaluran
- Klik cek
Syarat Penerima KJP Plus
Berikut ini 3 syarat penerima KJP Plus:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Sebelumnya, dilansir dari Instagram Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik) DKI Jakarta, pencairan KJP Plus Januari 2023 dilakukan pada 2 Januari 2023.
Baca Juga: Duh, Ular Sanca 3 Meter Peliharaan Warga Ciracas Terpaksa Dievakuasi Petugas
Pada pengumuman pencairan, Disdik menjelaskan ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.
“Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis Disdik.
Baca Juga: Update Kartu Lansia Jakarta, KAJ dan KPJD, Cair Januari 2023? Ini Kata Dinas Sosial DKI
Adapun besaran dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 Bulan Februari 2023, sama dengan periode sebelumnya yakni:
1. SD/MI: 367.280 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 250.000
Tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 6 bulan Rp 130.000/bulan
2. SMP/MTs: 222.120 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000
Tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan Rp 170.000/bulan
3. SMA/MA: 79.636 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 420.000
Tambahan SPP SMA/MA Swasta untuk 6 bulan Rp 290.000/bulan
4. SMK: 131.529 penerima
Total dana yang dapat digunakan RP 450.000
Tambahan SPP SMK Swasta untuk 6 bulan Rp 240.000/bulan
5. PKBM: 2.556 penerima
Total dana yang dapat digunakan Rp 300.000
Apa itu KJP Plus?
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Tentu agar dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Baca Juga: Perum Pasar Jaya Gelar Sembako Murah DKI Mulai 9 -21 Januari 2023, Bisa Pakai KJP?
Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seperti keperluan untuk membeli seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.
Dana KJP Plus cair Februari 2023 juga dapat dimanfaatkan untuk program subsidi pangan atau sembako murah KJP Plus. Program sembako murah yang dapat dibeli dengan dana KJP Plus ini digelar
Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.