JAKARTA, KILAS24.COM– Simak cara aktivasi rekening dana PIP 2022. Dana PIP 2022 cair lagi ke siswa SD-SMA, jangan biarkan hangus. Segera lakukan aktivasi rekening PIP 2022.
Dana PIP merupakan bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Dilansir dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima PIP untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Update Cara Daftar MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar
Siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP 2022 harus melakukan aktivasi rekening BRI ataupun BNI sebelum 30 Juni 2022.
Dokumen Aktivasi Rekening PIP 2022
Diketahui bahwa dana PIP 2022 sudah disalurkan pada tanggal 18 Mei 2022. Program Indonesia Pintar (PIP) ini dicanangkan oleh pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk bantuan tunai.
Adapun sasaran bantuan pendidikan PIP adalah anak sekolah usia 6-21 dari keluarga tidak mampu: yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam.
Syarat dokumen aktivasi rekening PIP secara mandiri
- Membawa identitas diri seperti KTP, KIP, atau Kartu Pelajar.
- Surat keterangan Kepala Sekolah yang menerangkan siswa penerima PIP
- Bagi penerima dari jenjang pendidikan dasar,harus dengan pendamping orang tua atau wali beserta membawa KTP orang tua dan Kartu Keluarga.
Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Benarkah Cair Hari Ini?
Syarat dokumen aktivasi rekening PIP secara kolektif
- Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua peserta didik kepada kepala sekolah.
- Surat keterangan kepala sekolah yang menerangkan siswa penerima PIP atau surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
- Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kuasa peserta didik.
- Identitas diri kuasa peserta didik
- Kepala sekolah atau guru diberi kuasa harus menunjukan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.
Cara Aktivasi Rekening PIP 2022
Cara aktivasi rekening Kemdikbud adalah dengan mendatangi bank penyalur yaitu BRI (SD, SMP, SMK, paket A, paket B, Kursus) dan BNI (SMA, paket C).
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34, Ini Prediksi Tanggalnya
Penerima mengisi data formulir pembukaan rekening SimPel yang disediakan petugas. Setelah aktivasi rekening berhasil, peserta didik dan wali murid akan menerima buku SimPel dan kartu debit yang dapat digunakan untuk menarik dana di ATM ataupun teller bank.
Bagi siswa SD-SMK yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak bisa mengecek di pip.kemdikbud.go.id.
Itulah cara aktivasi rekening PIP 2022 dan cara cek nama penerima PIP 2022 di kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.