JAKARTA, KILAS24.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) telah dicairkan untuk sekitar 5,5 juta siswa SD. Kemendikbud mencatat lebih dari 10,36 juta siswa SD akan mendapatkan bantuan PIP 2022.
Data tersebut dirilis oleh Kemendikbud pada 15 Juni 2022. Dana PIP 2022 yang cair ini dapat digunakan untuk keperluan pendidikan dan biaya sekolah mengingat sebentar lagi para siswa akan kembali ke sekolah untuk tahun ajaran baru 2022/2023.
Terdapat perbedaan besaran dana PIP 2022 yang cair untuk masing-masing jenjang pendidikan. Berikut rincian besaran dana PIP 2022:
- Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan dana PIP Rp450.000/tahun
- Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Baca Juga: Pertamina: Harga Pertalite dan Solar Bersubsidi Tidak Naik
Untuk memastikan sebagai penerima PIP 2022, para siswa dapat mengakses laman resmi PIP yakni pip.kemdikbud.go.id/. Selanjutnya, kapan bantuan PIP 2022 cair ke rekening penerima manfaat?
Berikut ini alur pencairan bantuan PIP 2022. Yang perlu diingat, bantuan PIP baru akan cair jika siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP di laman pip.kemdikbud.go.id menerima SK Nominasi.
Kemudian, setelah ada SK Nominasi, para siswa wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang ditunjuk yakni BNI dan BRI. Setelah melakukan aktivasi rekening, siswa akan mendapatkan rekening Simpanan Pelajar atau SimPel untuk penyaluran bantuan dari pemerintah.
Selanjutnya, siswa atau orang tua perlu melaporkannya ke sekolah dan menunggu SK Pemberian PIP terbit. Apabila SK Pemberian PIP sudah ada, maka dana bantuan Program Indonesia Pintar akan cair ke rekening yang sudah diaktivasi.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka Besok? Ini Prediksi Tanggalnya
Dengan kata lain, jika saat ini sudah aktivasi rekening tetapi bantuan PIP belum cair, kemungkinan siswa perlu menunggu adanya SK Pemberian. Perkiraannya, dana PIP 2022 cair ke rekening penerima pada Agustus 2022.
Dilansir dari akun Instagram @sobatpip, dijelaskan bahwa siswa yang sudah mendapatkan SK Penerima PIP telah melakukan aktivasi rekening, maka bantuan dana pendidikan ini akan diberikan pada Agustus 2022.
“Jika aktivasi rekening antara 15 Mei – 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022,” tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.