KILAS24.COM- Dana PIP cair Agustus 2023. Penuhi syarat berikut ini untuk dapatkan bantuan PIP Agustus 2023 hingga Rp1 juta.
Siswa SD-SMA kembali menerima PIP pada bulan Agustus 2023. Dana PIP Agustus 2023 hanya cair kepada siswa SD-SMA yang telah memenuhi syarat sebagai penerimanya.
Untuk memastikan sebagai penerima PIP Agustus 2023, sialkan mengakses link pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri TMUBK UNESA 2023 GEL.2, Ini Linknya
Cara Cek Penerima PIP Agustus 2023
- Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
- Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
- Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sebagai informasi, ada beberapa keterangan yang harus dipahami oleh penerima PIP Agustus 2023 yaitu:
- Kalau datanya muncul tanpa KIP, berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
- Penerima bansos PIP hanya ditujukan kepada mereka yang terdaftar di DTKS saja.
- Perhatikan keterangan tahun penerimaannya. Bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini. Contohnya kalau datanya hanya sampai 2023, berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2023 saja.
Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan yaitu:=
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
- Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Baca Juga: Tanggal Berapa KJP Plus Agustus 2023 Cair? Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2023
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023
- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun
Itulah informasi pencairan PIP Agustus 2023 kepada siswa SD-SMA. Semoga bermanfaat.